sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPATK: Rekening Lukas Enembe diblokir sejak bulan lalu

Sejak tiga bulan lalu, KPK dan PPATK sudah berkoordinasi menelusuri rekening Lukas Enembe.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 13 Sep 2022 13:58 WIB
PPATK: Rekening Lukas Enembe diblokir sejak bulan lalu

Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan pemblokiran rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah dilakukan. Pembelokiran dilakukan karena Lukas telah berstatus tersangka dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya benar sudah (diblokir) sejak bulan lalu,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Alinea.id, Selasa (13/9).

Ditambahkan Humas PPATK, Natsir Kongah, koordinasi dengan KPK telah beberapa bulan lalu dilakukan untuk memblokir rekening milik Lukas Enembe tersebut.

“Koordinasi kita dengan KPK sudah sejak tiga bulan yang lalu,” tuturnya.

Untuk diketahui, hingga kini pihak KPK sendiri belum memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka Lukas Enembe. Bahkan, posisi kasusnya pun hingga kini belum diketahui jelas.

Terakhir diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai imbas penetapan tersangka kasus gratifikasi. Pengajuan itu diterima langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pengacuan dilakukan pada hari Rabu (7/9). Tindakan tersebut berlaku selama enam bulan.

“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan, Selasa (13/9).

Sponsored

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem ini terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid