sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Temuan Rp1 triliun kejahatan lingkungan ke parpol, anggota DPR ingatkan PPATK jangan menyesatkan

Ia pun tidak ingin, dengan narasi semacam itu mengganggu suasana pemilu karena menurunkan elektabilitas parpol.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 09 Agst 2023 19:08 WIB
Temuan Rp1 triliun kejahatan lingkungan ke parpol, anggota DPR ingatkan PPATK jangan menyesatkan

Anggota Komisi III DPR RI Santoso memperingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tidak sembarangan mempublikasikan temuannya. Apalagi, soal temuan PPATK terkait dana tindak pidana kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol)

Santoso mengatakan, pernyataan itu dapat membuat penyesatan di ranah publik. Lantaran, bisa merujuk adanya andil dari parpol untuk membuat kejahatan lingkungan.

“Pernyataan Ketua PPATK (Ivan Yustiavandana) bahwa semua parpol ikut andil dalam kejahatan lingkungan juga merupakan info menyesatkan kepada publik,” kata Santoso kepada wartawan, Rabu (9/8).

Ia menyebut, setiap pengurus dari parpol atau bahkan partai itu sendiri tidak boleh ada yang memiliki bisnis di bidang lingkungan. Apalagi, dalam Undang-undang Partai Politik dinyatakan setiap parpol tidak boleh memiliki badan usaha.

“Sanksinya sangat jelas jika ada parpol yang memiliki badan usaha dapat dibubarkan melalui keputusan pengadilan,” ujar kader Partai Demokrat ini.

Ia pun tidak ingin, narasi semacam itu mengganggu suasana pemilu karena menurunkan elektabilitas parpol. Ia ingin supaya pemilu berjalan dengan tenang.

Maka dari itu, ia menyarankan supaya PPATK menyerahkan temuannya ke lembaga hukum atau badan penyelenggara di bidang pemilu untuk proses lebih lanjut. Mengingat, PPATK bukanlah lembaga hukum maupun badan pemilu.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan uang kejahatan lingkungan Rp1 triliun yang mengalir ke parpol telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu. 

Sponsored

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8). 

PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, kata Ivan, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut. 

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid