sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden Jokowi lantik Agus Gumiwang sebagai Menteri Sosial

Pelantikan Agus Gumiwang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 24 Agst 2018 15:58 WIB
Presiden Jokowi lantik Agus Gumiwang sebagai Menteri Sosial

Politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, resmi dilantik sebagai Menteri Sosial. Agus menggantikan posisi Idrus Marham, yang menyampaikan pengunduran diri dari posisinya terhitung hari ini, Jumat (24/8).

Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Agus Gumiwang di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 148 P Tahun 2018, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja 2014-2019.

"Memberhentikan dengan hormat Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi surat Keputusan Presiden yang dibacakan saat upacara pelantikan.

Surat tersebut juga menyatakan keputusan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial. Agus dipandu langsung oleh Presiden Jokowi saat pembacaan sumpah. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, dan saya akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Agus mengikuti Jokowi.

Keputusan Idrus untuk mundur dari posisinya sebagai Menteri Sosial, terkait dengan kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Idrus telah menjalani pemeriksaan di KPK.

Idrus hingga saat ini masih berstatus saksi di KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK masih terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani kasus proyek PLTU Riau-1 tersebut. Dia memastikan, hingga saat ini lembaga yang dipimpinnya belum mengeluarkan penetapan status tersangka pada Idrus

Namun demikian, Idrus mengatakan dirinya telah menerima pemberitahuan tentang penyidikan dirinya dalam kasus suap PLTU Riau-1. Idrus mengatakan, keputusannya untuk mundur merupakan tanggung jawab sebagai seorang warga negara yang patuh terhadap hukum.

Sponsored

Langkahnya untuk mundur dari Menteri Sosial juga dilakukan untuk menjaga kehormatan presiden. Idrus tak mau kasus hukum yang dihadapinya mengganggu konsentrasi Presiden dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itu, kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid