sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSBB transisi bakal dievaluasi

Pada evaluasi tersebut akan diputuskan apakah memperpanjang kembali PSBB transisi di Jakarta atau melaksanakan new normal (kenormalan baru).

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 15 Jun 2020 07:53 WIB
PSBB transisi bakal dievaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan melakukan evaluasi penerapan PSBB transisi di Jakarta. Pada evaluasi tersebut akan diputuskan apakah memperpanjang kembali PSBB transisi di Jakarta atau melaksanakan new normal (kenormalan baru). 

"Evaluasi di akhir Juni. Saat itu kami memutuskan apakah terus memasuki masa PSBB kelima dengan masa transisi seperti sekarang atau sudah bisa memasuki satu disituasi kondisi yang kami sebut dengan masa sehat, aman, dan produktif," kata Riza di Jakarta, Senin (15/6). 

Riza menjelaskan, kemungkinan PSBB transisi ini berujung pada penerapan PSBB ketat seperti sebelumnya, bisa saja terjadi. Hal itu jika dianggap angka penularan Covid-19 selama PSBB transisi semakin tinggi. 

Sepanjang penerapan PSBB transisi sejak awal Juni, Pemprov DKI rutin melakukan beberapa tahap pelonggaran setiap minggunya. Mulai dari pembukaan aktivitas beribadah di tempat ibadah, hingga pembukaan tempat hiburan, wisata, dan sektor perekonomian di Jakarta. 

"Memasuki masa PSBB transisi fase pertama di Juni, di setiap mingga kami buka unit-unit kegiatan secara bertahap," ujar dia. 

Terkait itu, evaluasi dilakukan setiap minggunya oleh masing-masing bidang. Dan pada akhir bulan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan PSBB transisi. 

"Nanti ada kebijakan yang kami sebut dengan kebijakan "emergency break policy". Setelah melalui diskusi dengan para pakar, maka Gubernur akan memutuskan," tuturnya. 

Diketahui mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka aktivitas mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta, menyusul setelah sebelumnya juga membuka sektor perekonomian, seperti perkantoran di ibu kota. 

Sponsored

Meski dilakukan pembukaan aktivitas selama penerapan PSBB transisi, Pemprov DKI pun memberikan beberapa syarat dan ketentuan yang mesti diikuti dan dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pengunjung yang datang ke mal. Salah satu aturannya, adalah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, membatasi maksimal pengunjung yang datang sebanyak 50% dari total kapasitas. 

"Mulai hari ini kami buka mal dan pasar. Kami bersama Gubernur, jajaran wali kota, camat, dan lurah telah melakukan pengecekan dan kunjungan kesiapan di mal, pasar dan pusat perbelanjaan lain," kata Riza. 

"Alhamdulillah sejauh ini persiapannya baik. Hari ini juga akan mengecek kembali pasar. Pak Gubernur juga. Kemarin juga. Untuk memastikan seluruh unit kegiatan pasar dan mal melakukan pelaksanaan protokol Covid-19 yang baik, jadi standarnya sudah kami tentukan," lanjutnya.

Infografik new normal. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Berita Lainnya
×
tekid