close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Dokumentasi DPRD Jakarta
icon caption
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Dokumentasi DPRD Jakarta
Nasional
Selasa, 23 Februari 2021 09:34

Publik diminta beri bantuan tanpa atribut ormas terlarang

"Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut," ucap Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak.
swipe

Keputusan polisi dan tentara melarang penggunaan atribut organisasi terlarang memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dinilai tepat. Masyarakat sebaiknya memberikan bantuan tanpa embel-embel kelompok tertentu.

"Sudah tepatlah. Kan, pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang," kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, Senin (22/2).

"Soal dia bagikan bansos (bantuan sosial) ke korban banjir, ya, jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik, tapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah," sambungnya.

Sebanyak 10 orang menggunakan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Persaudaraan Islam (FPI) saat hendak memberikan bantuan penanganan banjir di Kampung Makasar, Sabtu (20/2). Atribut yang dikenakan berupa pakaian, bendera, dan rompi.

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, bersama Komandan Koramil 05/Kramat Jati lalu mengimbau atribut tersebut dicopot. Saiful menegaskan, pelarangan hanya sebatas pemakaian atribut bukan bantuan yang diberikan. 

Pandapotan berharap masyarakat menaati keputusan pemerintah. "Kita ini, kan, negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kita negara Pancasila."

Hal senada dikatakan Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta lainnya, Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, hal wajar ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

"Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut," ucapnya pada kesempatan terpisah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, berpendapat, pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian sudah tepat.

"Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kita minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan, tapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," jelasnya.

Dirinya lantas mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan baik. "Apalagi saat ini musim banjir, banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," tutupnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan