Rekonstruksi penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J akan menghadirkan kelima tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo dalam Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi akan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Lima tersangka akan dihadirkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Dedi menyebut, semua persiapan teknis sudah dilakukan oleh penyidik. Pelaksanaannya akan berjalan mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, pihak eksternal juga akan hadir di sana untuk menyaksikannya. Mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasehat hukum (PH).
"Transparan dengan kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, JPU dan PHnya tersangka," ujar Dedi.
Sementara, pemeriksaan konfrontasi akan dilakukan dengan Bripka RR, KM, dan RE. Keterangan setiap belah pihak akan dikomparasi dengan kesaksian dari Putri Candrawathi.
Hal itu dilakukan, sebab polisi menghentikan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (27/8) malam. Putri diperiksa sejak Jumat pagi terkait statusnya sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan, penghentian pemeriksaan dilakukan karena waktu sudah hampir tengah malam, tepatnya pukul 23.37 WIB. Selain itu, penyidik tidak ingin pemeriksaan yang dimulai dari pagi hingga malam mengganggu kesehatan Putri.
"Pada malam hari ini (pemeriksaan) dihentikan dulu karena sudah larut malam dan (alasan) jaga kesehatan. Nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontasi pada hari Rabu, 31 Agustus," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).