sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rencana bentuk Kementerian Investasi, PKS: Agak lucu!

DPR telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 10 Apr 2021 13:55 WIB
Rencana bentuk Kementerian Investasi, PKS: Agak lucu!

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik rencana pemerintah membentuk Kementerian Investasi.

“Kalau sekarang agak lucu. Sudah ada Menko (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan), sudah ada badan (Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM), ada kementerian lagi. Waduh, tiga ini,” ucap Mardani dalam diskusi virtual, Sabtu (10/4).

“Benar investasi yang masuk di zaman Jokowi sudah tinggi, tetapi kenapa masih lebih banyak investasi (lari) ke Singapura? Mengapa masih banyak relokasi ke Thailand? Ramai-ramai ke Vietnam,” sambungnya.

Geliat kasus korupsi, penegakan hukum lemah, dan reformasi birokrasi yang belum berjalan, merupakan penyebab banyakn investor ‘lari’ dari Indonesia. Ia pun kecewa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak pernah mencapai 7%. Pemerintah menjadikan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah ) sebagai objek, bukan subjek ekonomi.

“Pemerintah kita masih merah rapotnya,” ucapnya.

DPR telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Yakni, membentuk Kementerian Investasi dan penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (9/4).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sponsored

Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian sempat dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Kamis (8/4). Hasil menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, menjadi Kemendikbud dan Ristek. Kemudian, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Berita Lainnya
×
tekid