sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Respons Garuda Indonesia soal dugaan transfer dana oknum karyawan

Manajemen sedang menyelidikinya dan berkomitmen akan mengelola SDM dengan baik.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Sabtu, 04 Des 2021 17:07 WIB
Respons Garuda Indonesia soal dugaan transfer dana oknum karyawan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang beredar, mengenai salah satu karyawan Garuda Indonesia yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana yang mengacu pada Undang-undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Garuda mengaku, rangkaian kegiatan dimulai dengan perintah dari pengirim asal yang bertujuan memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang disebutkan dalam perintah transfer dana, sampai dengan diterimanya dana oleh penerima. Untuk itu, manajemen sedang menyelidikinya dan berkomitmen akan mengelola SDM dengan baik.

“Kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh perusahaan ini, merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola perusahaan yang baik. Utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan resminya, Sabtu (4/11).

Untuk itu, kata dia, Garuda Indonesia menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib di kepolisian untuk lanjutannya. Bahkan Irfan menegaskan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung.

“Kami akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional, terlebih kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian. Di mana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti-bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," jelasnya.

“Kami sampaikan, bahwa proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan, khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup perusahaan maupun aturan hukum, mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tegas dia.

Hal ini sejalan dengan fokus Garuda Indonesia dalam memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, berjalan optimal pada seluruh lini bisnis. Termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut.

“Sampai saat ini pihak Garuda Indonesia pun memastikan akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola yang baik. Termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan, maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku," tuturnya.

Sponsored

Irfan mengaku telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid