sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Respons Kemenhub soal OTT KPK di Balai DJKA Jawa Tengah

Adita mengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 12 Apr 2023 04:10 WIB
 Respons Kemenhub soal OTT KPK di Balai DJKA Jawa Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Jawa Tengah. Ada beberapa pihak yang diamankan, baik penyelenggara negara maupun swasta.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPK perihal upaya tangkap tangan tersebut.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," kata Adita melalui keterangan tertulis.

Adita bilang, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya. Kendati demikian, imbuhnya, Kemenhub bakal berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA.

Adita memastikan, perkembangan lebih lanjut terkait hal ini bakal disampaikan secara berkala.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi, dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ujar Adita.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/4). Dalam upaya tangkap tangan itu, penyidik mengamankan beberapa pihak, antara lain pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta.

"Benar, hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sponsored

Ali mengatakan, OTT yang dilakukan terkait dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal. Namun, ia belum memerinci identitas pihak-pihak yang ditangkap penyidik.

Di samping itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang. Penyidik masih menghitung dan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Ali.

Pihak-pihak yang ditangkap penyidik masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam.

Sejumlah orang yang ditangkap dalam OTT itu segera dibawa ke Jakarta. Ali menyebut, perkembangan terkait tindakan tangkap tangan ini akan disampaikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
×
tekid