sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Said Didu siap diperiksa di rumahnya

Berdalih, masih dalam kondisi kedaruratan kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 11 Mei 2020 16:13 WIB
Said Didu siap diperiksa di rumahnya

Said Didu kembali tidak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Senin (11/5). Kuasa hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol, CPM Helvis mengatakan, pihaknya tadi pagi mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediamannya.
 
Alasannya, saat ini masih dalam kondisi kedaruratan kesehatan akibat pandemi Covid-19. Hal ini, kata dia, telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan.

Menurut dia, mantan Sekretaris BUMN itu, bisa diperiksa di kediamannya berbekal sarana hukum yang tertuang dalam Pasal 113 KUHAP. Kediaman Said Didu, dijelaskan dia, berada Jalam Taman Golf, Cipondoh, Tangerang, Banten.

"Nanti akan diberikan jawaban setelah jam 3. apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak setelah jam 3. Hari ini, juga disampaikan jam sekarang hari ini juga kami siap.  Jadi, saya pikir nggak ada masalah. Artinya, nggak ada masalah pak Sa'id Didu siap untuk diperiksa hari ini," ujar Hervis, dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).

Sebelumnya, Said Didu meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di Bareskrim Polri Senin pagi (4/5). Said Didu, seharusnya menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB atas laporan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sponsored

Said Didu kembali meminta penjadwalan ulang terhadap penyidik Bareskrim Polri. Said Didu berdalih, ketidakhadiran merupakan bentuk kepatuhan dari aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Disebutkan, Said Didu telah melakukan komunikasi dengan Luhut melalui surat klarifikasi yang sebelumnya disampaikan. Meski begitu, Said Didu mengaku akan dengan terbuka menerima jika masalah itu hendak diselesaikan secara damai.

Untuk diketahui, Said Didu dilaporkan Luhut pada 8 April 2020 dengan nomor pelaporan LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim. Ia dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid