sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Santunan petugas KPPS meninggal diusulkan sebesar Rp36 juta

Petugas KPPS yang jatuh sakit akan diberikan santunan berkisar Rp16 juta-Rp30 juta tergantung berat dan ringan penyakit.

Khaerul Anwar Adi Suprayitno
Khaerul Anwar | Adi Suprayitno Selasa, 23 Apr 2019 14:19 WIB
Santunan petugas KPPS meninggal diusulkan sebesar Rp36 juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan optimalisasi anggaran untuk memberikan santunan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan terbaring sakit.

KPU sendiri telah mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Petugas KPPS yang jatuh sakit akan diberikan santunan berkisar Rp16 juta-Rp30 juta tergantung berat dan ringan penyakit.

"KPU tidak diberikan anggaran tambahan tapi menggunakan optimalisasi anggaran di KPU. Itulah sebabnya kemampuan kami terbatas karena sudah diplot untuk kegiatan sehingga jumlahnya tidak besar," kata Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim saat berkunjung di KPU Banten, Selasa (23/4).

Secara prinsip, Kemenkeu dan Kemenpan RB telah menyetujui untuk besaran pemberian santunan yang telah diusulkan oleh KPU untuk petugas yang mengalami musibah.

"Akan diberikan santunan. Besarannya berapa? Belum ditentukan, tapi KPU telah mengajukan ada santuan baik yang meninggal maupun sakit. Detailnya sedang dibahas," katanya.

Berdasarkan rekapitulasi ada sebanyak 90 orang meninggal dan 370 orang sakit yang telah diusulkan untuk diberikan santunan."Kejadian meninggal dunia terjadi di semua pemilu, tapi di tahun ini kejadiannya cukup besar karena rekap kerjanya, hingga 30 jam," katanya.

Sementara, jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur yang meninggal selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus bertambah. Hingga Selasa (23/4), jumlah KPPS yang meninggal dunia mencapai 19 orang, dengan berbagai penyebabnya, di antaranya kelelahan dan kecelakaan.

"Memang banyak petugas kami baik KPPS,PPS dan Linmas terkena musibah, seperti kelelahan hingga kecelakaan. Total yang meninggal dunia mencapai 19 orang," kata ketua KPU Jatim Choirul Anam, Selasa (23/4).

Sponsored

Selain meninggal, juga ada 47 petugas di lapangan juga masih menjalani perawatan. Hal ini disebabkan beratnya pekerjaan yang dilakukan petugas selama masa Pemilu 2019. 

"Kami berharap jumlahnya tidak bertambah lagi. Apalagi di kecamatan masih banyak rekapan, belum selesai," katanya.

Petugas yang meninggal karena kecelakaan saat pengiriman logistik dan rekap di tingkat kecamatan. Sementara itu, yang kelelahan dipicu oleh penyakit yang mereka derita. 

Agar korban meninggal tidak bertambah, KPU kabupaten/kota diminta bekerja sama dengan pemerintah setempat, agar menyediakan tenaga medis. Para petugas akan diperiksa kesehatannya secara berkala, selama menjalankan tugas pada fase penghitungan suara.

"Hampir semua petugas medis mengecek dan memeriksa kesehatan petugas agar tetap prima. Ada yang stanby, dan tentatif karena sifatnya meminta bantuan. Kondisional, tergantung daerah masing-masing. Kalau dibutuhkan mereka siap," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid