sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satpol PP ungkap pembakaran lahan bermuatan politis

Pelaku juag diberi upah oleh orang yang menyuruhnya membakar lahan.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 13 Agst 2019 22:14 WIB
Satpol PP ungkap pembakaran lahan bermuatan politis

Hariyadi, 44 tahun, mengaku nekat membakar lahan di Jalan Lintas G. Obos 14 Ujung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena tak menyukai kepemimpinan kepala daerah setempat atau Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

"Saya bakar lahan supaya ganti wali kota," kata Hariyadi saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Selasa, (13/8).

Lebih lanjut, dia mengakui, diberi upah sebesar Rp100 ribu oleh seseorang yang sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya untuk membakar lahan. Namun demikian, dia tak begitu kenal dengan pemilik lahan lantaran baru bertemu sekali.

"Saya tidak kenal yang punya tanah itu karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu," kata Hariyadi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu dari lima pelaku yang melakukan pembakaran di Jalan Lintas G. Obos 14 Ujung, Palangka Raya.

“Oknum pembakar lahan itu diketahui bernama Hariyadi. Sebenarnya total oknum pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," kata Benhur.

Benhur mengungkapkan, dari tangan pelaku, jajarannya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah mancis (korek api), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok yang diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.

Lebih lanjut, Benhur mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pembakar lahan bermula dari kecurigaan pihaknya terhadap keberadaan lima pelaku yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Lintas G. Obos 14 ujung Palangka Raya.

Sponsored

Bahkan, beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah tersebut. Hanya, kata dia, pihaknyabelum dapat langsung menangkap mereka lantaran minim barang bukti. Selanjutnya, pihaknya memilih mengintai kelima pelaku tersebut. 

"Setelah kami intai hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Yang tertangkap satu orang, sisanya berhasil melarikan diri," katanya.

Menurut Benhur, tidak menutup kemungkinan perbuatan pelaku sudah terorganisir. Indikasi mengenai hal itu masih terus ditelusuri. Benhur menambahkan, perkara ini akan terus dikembangkan guna mencari empat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut. 

Saat ini, Benhur menuturkan, pihaknya telah membentuk tim untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya. Tim tersebut pun telah disebar ke sejumlah tempat selama bertugas.

Adapun pelaku pembakar lahan beserta barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada penyidik Polres Palangka Raya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid