sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selama Januari-Juni 2021, 101 jaksa melanggar etik kerja 

"Kemudian juga memberhentikan enam orang jaksa dari pegawai negeri sipil," tuturnya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 22 Jul 2021 15:06 WIB
Selama Januari-Juni 2021, 101 jaksa melanggar etik kerja 

Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemberian sanksi 101 jaksa yang terbukti melanggar etik kerja.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, ratusan jaksa itu ditindak sejak Januari hingga Juni 2021. Namun, dia tidak merinci jenis kasus apa yang ditangani. "Pemberian hukuman disiplin terhadap 101 orang," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (22/7).

Dia menerangkan, bidang pengawasan juga melakukan inspeksi khusus 10 kegiatan. Sedangkan untuk inspeksi umum sebanyak 62 kegiatan. "Kemudian juga memberhentikan enam orang jaksa dari pegawai negeri sipil," tuturnya.

Burhanuddin menjelaskan, meski ratusan jaksa terbukti melakukan pelanggaran etik dan enam dilakukan pemecatan, namun kepercayaan terhadap institusi Adhyaksa meningkat. 

Sponsored

Oleh karenanya, dia menekankan agar seluruh jajarannya menjaga marwah institusi dengan bekerja cerdas, integritas, profesional, dan berdasarkan hati nurani. "Berdasarkan survei, angka kepercayaan publik pada bulan Mei mencapai 82,2%," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid