sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Seorang jenderal polisi masuk jabatan struktural KPK

Secara keseluruhan, ada 6 anggota Polri yang di BKO-kan ke KPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 19 Sep 2020 13:56 WIB
Seorang jenderal polisi masuk jabatan struktural KPK

Sebanyak enam anggota Polri telah resmi berstatus pegawai yang dipekerjakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diketahui dari lembaran surat tentang hasil seleksi pegawai berstatus bawah kendali operasi (BKO).

"Iya, benar. Tapi, lembaran ini hanya pemberitahuan ke pihak Polri yang anggotanya terpilih dalam seleksi," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, kepada wartawan, Sabtu (19/9).

Keenam anggota Polri itu, yakni Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan serta lima koordinator wilayah (korwil), Kombes Agung Widjarnarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto, dan Kombes Yudhiawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menambahkan, terdapat kandidat lain yang mengisi jabatan struktural komisi antirasuah, perinciannya Direktur Pengaduan Masyarakat, Tomi Murtomo; Direktur Pinda, Riki Arif Gunawan; serta empat korwil, Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, dan Aida Ratna Zulaiha.

Sponsored

"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatik), dan internal KPK," jelasnya. "Acara pelantikan dan sumpah jabatan akan kami informasikan lebih lanjut."

Berita Lainnya
×
tekid