sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sistem ganjil-genap di Jakarta bakal dihilangkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghilangkan sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap digantikan dengan jalan berbayar.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 18 Nov 2019 20:21 WIB
Sistem ganjil-genap di Jakarta bakal dihilangkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghilangkan sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap digantikan dengan jalan berbayar.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menggodok penyusunan pembuatan peraturan daerah (perda) terkait penerapan jalan berbayar. Rencananya, electronic road pricing (ERP) tersebut akan diterapkan pada 2021. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap, perda tentang spesifikasi ERP itu bisa rampung pada 2020.

"Sedang dalam proses naskah akademisnya belum proses verbal. Tahun depan baru program legislasi ke DPRD. Kan kalau perda transportasi sudah ada perda 5 tahun 2014, sekarang tinggal perda spesifikikasi ERP yang akan kita kejar," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/11).

Syafrin menyebut, setelah perda rampung pihaknya akan melakukan proses lelang dan pembangunan operasional terkait ERP.

"Tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kita harapkan paling lambat tahun 2021 sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019,” kata Syafrin.

Ia menegaskan, setelah ERP itu diterapkan, maka kebijakan ganjil genap di beberepa ruas jalan Jakarta akan ditiadakan. "Otomatis kalau sudah ada ERP, ganjil genap hilang," ucapnya. 

Dishub mengklaim bahwa seluruh ruas Jalan Protokol di Jakarta sudah layak diterapkan ERP. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang ditinjau dari empat aspek, yakni kecepatan, visio rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan.

Sponsored

“Kalau dari kecepatan di bawah 30 kilometer per jam (target penerapan ERP). Sekarang setelah ganjil genap hasil evaluasi 31 kilometer per jam sedikit naik dari 25 kilometer per jam,” kata dia.

Meski demikian, Syafrin belum menjelaskan secara rinci ruas jalan yang akan diterapkan ERP tersebut. Terkait rencana pembayaran ERP,  pihaknya pun masih mengkaji.

“Pasti semuanya besok over all akan diatur. Ada yang nanti turunannya diatur spesifik di perda tapi ada hal-hal yang diturunkan ke Pergub karena nanti misalnya hal-hal yang dinamis diatur dalam perda tentu ngunci kita tidak bisa melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan perkembangan,” ucap Syafrin.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pantas Nainggolan berharap naskah akademik segera diselesaikan. Semakin cepat naskah jadi, pembahasan perda semakin cepat terealisasi. "ERP ini karena baru, jadi mutlak. Harus ada naskah akademik," ujarnya.

Ia mengaku, kelemahan Bapemperda dan eksekutif sebelum-sebelumnya yaitu tidak banyak menyerahkan naskah yang siap dibahas. 

"Maka untuk tahun ini kita dorong naskah-naskah, rancangan yang inisiatif dari dewan, kalau belum ada apa-apanya supaya diselesaikan terlebih dahulu," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

APBD DKI Jakarta

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum memutuskan jadwal rapat anggaran untuk menindaklanjuti hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Meskipun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengaku bahwa pembahasan KUA-PPAS sudah selesai dilakukan di masing-masing komisi DPRD DKI Jakarta. 

Menurut Zita, saat ini anggota masing-masing komisi masih rapat secara internal membahas detail dari KUA-PPAS tersebut. 

"Belum ada jadwal karena di masing-masing komisi masih dirampungkan. Sudah selesai cuma mereka harus direkap di internal dulu hasilnya itu apa. Tapi kalau untuk pembahasannya sudah selesai tinggal hasil dari tiap komisi," kata Zita di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/11).

Zita menyebutkan, tidak ada target pelaksanaan rapat banggar karena Pimpinan DPRD DKI Jakarta tidak ingin pembahasan berlangsung terburu-buru. Meski demikian, ia berharap akhir bulan ini sudah bisa melaksanakan rapat banggar.

"Kami juga enggak bisa memaksa kalau komisi-komisi belum selesai. Soalnya mereka lebih tau apa yang ada di komisinya. Jangan nanti kami cepat tapi nanti justru hasilnya enggak efektif," ujarnya.

Dengan pembahasan yang mendalam, Zita berharap bahwa setiap uang yang dipakai untuk menjalankan kegiatan di DKI bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan untuk warga Jakarta.

Selain itu, putri Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI ini berharap dalam rapat banggar pembahasan tidak terlalu memakan waktu karena sudah matang dibahas di masing-masing komisi.

"Kalau di banggar tentatif cepat saja karena sudah dimatangkan di komisi. Nanti di banggar kita tinggal umumkan saja seperti apa bayangan 2020," ujar dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid