sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Syarat Wiranto untuk tarik pasukan dari Nduga

Wiranto meminta masyarakat Nduga bersabar dan turut membantu pemerintah meredakan ketegangan. 

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 30 Agst 2019 21:09 WIB
Syarat Wiranto untuk tarik pasukan dari Nduga

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah akan segera menarik pasukan militer dari Nduga, Papua, jika kondisi keamanan sudah kondusif. Karena itu, ia meminta masyarakat Nduga bersabar dan turut membantu pemerintah meredakan ketegangan. 

"Saya jamin ditarik. Kalau sudah tenang, tidak ada serangan, dan tidak ada gangguan keamanan. Jam itu juga saya minta (penarikan pasukan). Saya (akan) menyarankan Presiden untuk Panglima TNI menarik pasukan dari Nduga," tegas Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8). 

Pasukan militer yang dikirim ke Nduga, lanjut Wiranto, hanya akan bertugas mengamankan wilayah itu dari ancaman kelompok kriminal bersenjata (KKB). Ia yakin militer tidak akan bersikap represif terhadap warga. "Tujuan jelas, yakni untuk menagamankan situasi dan kondisi," kata dia. 

Sebelumnya, perwakilan tokoh muda Papua, Semuel Tabuni mendesak pemerintah untuk menarik pasukan dari Kabupaten Nduga. Menurut dia, puluhan ribu masyarakat Nduga mengungsi karena masih trauma usai peristiwa penyanderaan terhadap 95 warga oleh KKB. 

Sponsored

"Ada yang ke hutan, ada yang ke daerah tetangga, di kabupaten tetangga. Hari ini kondisi di pengungsian itu satu rumah itu sepuluh orang. Jadi, bagaimana suplai makan minumnya? Tinggalnya bagaimana? Pelayanan kesehatannya bagaimana? Ini lebih banyak orang menderita," kata dia.

Hingga kini, Semuel mengatakan,  Bupati Nduga Yairus Gwijangge, tidak bisa mengakses sejumlah daerah karena terhalang pasukan militer, khususnya pasukan nonorganik.

"Itu perjanjian saya tadi ke Pak Menko, yakni supaya masyarakat saya bisa kembali dan tinggal aman, nyaman lalu berpikir bagaimana membangunnya," terangnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid