sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak tahu isi proposal dari KONI, Menpora akui tetap tanda tangan

Imam Nahrawi mengakui mendisposisikan kepada Mulyana menindaklanjuti proposal KONI Pusat.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 04 Jul 2019 21:40 WIB
Tak tahu isi proposal dari KONI, Menpora akui tetap tanda tangan

Menteri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengakui telah menandatangani proposal yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait pengajuan dana hibah. Namun demikian, Imam juga mengaku tak mengetahui secara detil isi dalam proposal tersebut. 

Fakta itu terungkap setelah jaksa penuntut umum KPK memeriksa Imam Nahrawi saat menjadi saksi di persidangan terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Dalam sidang tersebut, JPU KPK mencecar Imam dengan pertanyaan soal disposisi dan parafnya pada proposal yang diajukan KONI Pusat mengenai dana hibah untuk beberapa kegiatan.

Awalnya, JPU bertanya pada Imam selaku pengguna anggaran tentang proposal-proposal dari KONI Pusat yang diajukan ke Kemenpora. Seperti diketahui, proposal-proposal tersebut merupakan barang bukti dalam persidangan terkait kasus suap dana hibah Kemenpora.

Selanjutnya, JPU menanyakan  Imam yang mendisposisikan semua yang berkaitan dengan proposal KONI kepada kuasa pengguna anggaran, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Lalu, JPU bertanya lebih lanjut pada Imam mengenai progres selanjutnya setelah didisposisikan kepada tedakwa Mulyana. 

Menjawab pernyataan JPU, Imam mengatakan, dirinya mengetahui proposal-proposal tersebut. Akan tetapi, ia tidak ingat semua. Imam hanya ingat pernah melihat proposal di meja kerjanya tentang peningkatan dan pendampingan atlet-atlet untuk persiapan menuju Sea Games 2019 di Filipina.

“Tahun 2018 tepatnya 6 Desember 2018 saya melihat pengajuan proposal di meja kerja saya dari KONI. Dan sejak itu saya tahu bahwa ada pengajuan ke meja saya. Di sana kami lakukan disposisi, bahwa kaji mendalam apa urgensinya dalam cabang olahraga," kata Imam Nahrawi dalam keteranganya di PN, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Lebih lanjut, Imam tidak mengingat proposal yang jadi barang butki nomor 28 tersebut. Kendati begitu, Imam mengakui telah menandatangani proposal yang diajukan KONI Pusat tersebut. "Kalau lihat dari surat itu memang itu paraf saya dan itu untuk pengawasan dan pendampingan," kata dia.

Walau sebelumnya Imam menegaskan kerap mengawasi sesuai regulasi dan tupoksinya sebagai menteri, nyatanya ia tidak pernah mendapatkan laporan mengenai hasil dari proposal-proposal tersebut. 

Sponsored

Imam juga tidak pernah mengetahui adanya pergantian judul dalam proposal sebagaimana tertera dalam bukti nomor 60 mengenai surat KONI Pusat tanggal 10 Agustus 2018 dan diterima Kemenpora tanggal 28 November 2018.

Pergantian judul tersebut mengenai tentang peningkatan dan pendampingan atlet-atlet untuk persiapan menuju Sea Games 2019 di Filipina menjadi usulan pendampingan dan pengawasan seleksi calon atlet aktif dan pelatih aktif tahun 2018.
 
"Tidak ada laporan tentang itu. Surat di meja saya banyak. Saya detailnya tidak tahu. Karena akhir tahun juga terburu-buru," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid