sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Taufik Kurniawan jalani persidangan Tipikor di Semarang

Pertimbangan tempat persidangan berdasarkan lokasi kejadian perkara.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 05 Mar 2019 20:38 WIB
Taufik Kurniawan jalani persidangan Tipikor di Semarang

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (TK) direncanakan menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Pertimbangan tempat persidangan berdasarkan lokasi kejadian perkara.

"Kami akan menunggu jadwal dari pihak pengadilan negeri Semarang," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Ada 44 saksi, kata Febri, yang telah diperiksa selama proses penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

TK telah mengembalikan uang sejumlah Rp3,65 miliar kepada KPK sebagai bagian dari berkas perkara. KPK menghargai itu dan akan mempertimbangkannya sebagai sikap kooperatif TK.

Lebih lanjut, Febri berharap, di persidangan nanti, TK tetap konsisten bersikap kooperatif.

"Kami harap TK tetap konsisten nanti di persidangan, termasuk juga mengungkap jika ada pihak lain yang mendapatkan aliran dana dan terduga terlibat dalam pengurusan DAK. Pihak lain yang dimaksud bisa dari instansi yang terkait dengan TK, ataupun pihak lainnya," tutur Febri.

Hari ini, penyidikan untuk tersangka TK telah selesai, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan berkas perkaranya kepada penuntut umum.

Kemarin (4/3), KPK telah melimpahkan proses penyidikan TK ke tahap penuntutan. Sebelumnya, KPK menetapkan TK sebagai tersangka pada 2 November 2018 atas suap pengurusan DAK senilai Rp100 miliar dari Bupati Kebumen M Yahya Fuad (MYF).

Sponsored

TK disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Berita Lainnya
×
tekid