sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Telusuri korupsi air minum, KPK periksa seorang guru

Korupsi terkait pembangunan sistem Air Minum di Kementerian PUPR merugikan negara Rp400 miliar.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 07 Jan 2019 20:42 WIB
Telusuri korupsi air minum, KPK periksa seorang guru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2017-2018.

“Terkait kasus PUPR, tim penyidik hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/1).

Adapun saksi yang diperiksa yakni Rosanti yang berprofesi sebagai seorang guru. Rosanti diperiksa untuk tersangka Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE).

Selain Rosanti, KPK juga memanggil saksi tambahan yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Eemindao, Budi Suharto, sebagai saksi tersangka Anggiat. Budi terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.26 WIB mengenakan kursi roda dan rompi oranye khas tahanan KPK.

“Pemeriksaan kasus PUPR kali ini, KPK memanggil saksi tambahan yaitu Budi Suharto untuk pendalaman bukti lain," ujarnya.

Praktik suap proyek ini terungkap berawal dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (28/12) malam. Penyidik kemudian menetapkan 8 tersangka. Sebanyak 4 tersangka sebagai penerima suap yaitu Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Sedangkan 4 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yaitu Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.  Sejak dilakukannya OTT, KPK setidaknya telah melaksanakan 3 kali penggeledahan untuk mengungkap alat bukti dari proyek yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp400 miliar.

Penggeledahan pertama dimulai pada Senin (31/12) malam. KPK menggeledah dua lokasi yaitu Kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur. Pada penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, uang tunai senilai Rp800 juta dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

Sponsored

Kemudian, pada Rabu (2/1) penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di 3 lokasi sekaligus yang rumah Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindao Budi Suharto, dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Yuliana Enganita Dibya.

Dari ketiga lokasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp200 juta dan deposito senilai Rp1 miliar. Tak hanya itu, sejumlah dokumen keuangan dan dokumen proyek SPAM di sejumlah daerah pun turut disita.

Terakhir, pada Kamis (3/1) malam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus. Itu terdiri atas kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan dua lokasi lain yang merupakan rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Irene Irma dan rumah PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Dari tiga lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid