sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tempat isolasi terpusat dan pemantauan pasien Covid-19

Ketika kasus harian Covid-19 melonjak pada Juni dan Juli 2021, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan sejumlah tempat untuk isolasi pasien.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 03 Agst 2021 17:11 WIB
Tempat isolasi terpusat dan pemantauan pasien Covid-19

Perasaan cemas membayangi Elsa ketika ia dinyatakan positif Covid-19 pekan lalu. “Saya sulit bernapas,” kata Elsa kepada Alinea.id, Rabu (29/7). “Dada saya sesak dan perut sakit.”

Untuk membantu bernapas, warga Depok, Jawa Barat itu menggunakan bantuan oksigen. Bila tabung oksigennya habis, perasaan cemas kembali muncul lantaran sesak.

“Untuk isi ulang (tabung oksigen) kadang kesulitan,” katanya.

Semula, Elsa berniat mengakses tempat isolasi mandiri yang disediakan pemerintah, dengan harapan mendapat penanganan medis dan pemantauan. Sayangnya, setelah mencoba berkali-kali menghubungi beberapa tempat isolasi, Elsa tak kunjung mendapatkan informasi tempat isolasi yang masih bisa menampung pasien Covid-19.

“Akhirnya saya disuruh kakak untuk isolasi mandiri di rumah aja,” ujar Elsa.

Sejauh ini, Elsa mengaku hanya bisa terbaring di tempat tidur karena masih merasakan gejala yang lumayan berat. “Sekarang masih sakit dan lagi butuh oksigen," kata Elsa.

Mengakses tempat isolasi

Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta tengah berolah raga bersama, Senin (1/2/2021). Alinea.id/Fandy Hutari.

Sponsored

Rafika, seorang warga Kalideres, Jakarta Barat pun pernah mengalami kesulitan mengakses tempat isolasi. Saat menderita Covid-19 pada Juli 2021, ia kelimpungan mencari tempat isolasi yang disediakan pemerintah.

“Mungkin penuh. Soalnya kondisi sekarang parah,” tutur Rafika saat dihubungi, Selasa (27/7).

Perempuan 27 tahun itu merasa perlu melakukan isolasi di tempat lain karena tak ingin keluarganya turut tertular. Rafika tinggal serumah bersama orang tua dan kakaknya yang sudah berkeluarga.

“Jadi, mending saya (isolasi) keluar. Takut keluarga jadi kena semua,” ujar Rafika.

Saat itu, ia pun mulai mencari fasilitas isolasi mandiri yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Namun, sayangnya semua tempat isolasi sudah penuh.

Menurut Rafika, berbagai platform terkait pengaduan pasien Covid-19 yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan isolasi mandiri tak ada pula yang memberikan informasi soal tempat isolasi mana yang bisa diakses.

"Rumah sakit saya telepon penuh, tempat isolasi juga penuh semua," kata Rafika.

Usai berusaha tanpa hasil, Rafika akhirnya memutuskan melakukan isolasi mandiri di rumah bersama keluarga, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Keputusan itu diambil lantaran mendengar kabar jika pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah bakal dipantau petugas kesehatan dari puskesmas.

Akan tetapi, kenyataannya sejak pertama kali isolasi mandiri di rumah, tak sekalipun ia dikunjungi petugas kesehatan dari Puskesmas Semanan, meski sudah melaporkan kondisi kesehatannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pasien Covid-19 yang tengah isolasi di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021)./Foto Instagram Anies Baswedan.

Tempat isolasi mandiri bagi warga yang terinfeksi Covid-19 merupakan masalah krusial, terutama bagi pasien yang tinggal di permukiman padat di Jakarta. Ketika kasus harian Covid-19 melonjak pada Juni dan Juli 2021, Pemprov DKI Jakarta pun menambah jumlah tempat isolasi mandiri—atau terkendali—bagi pasien Covid-19.

Penambahan tempat isolasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 762 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi dalam rangka Penanganan Covid-19. Tempat isolasi itu tak berbayar alias gratis.

Sebanyak 32 tempat isolasi terkendali disediakan untuk menampung 9.461 pasien. Tempat isolasi itu, di antaranya Graha Wisata TMII di Jakarta Timur yang berkapasitas 100 orang, Rusun Nagrak Cilincing di Jakarta Utara yang berkapasitas 2.550 orang, serta Balai Kesenian Kebon Melati di Jakarta Pusat dengan kapasitas 85 orang.

Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan beberapa sekolah, rumah susun, gelanggang olahraga (GOR), masjid, ruang pertemuan, hingga balai masyarakat untuk disulap menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan tempat isolasi terkendali berbayar, melalui Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 370/SE/2020.

Ada 13 hotel yang disediakan bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk isolasi berbayar, di antaranya Hotel Ibis Jakarta, Hotel Blue Sky Pandurata, Hotel Kaisar, Pop Hotel Kelapa Gadin, serta Ibis Style Mangga Dua.

Namun, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, tempat isolasi terpusat bagi warga Jakarta dan sekitarnya masih terkonsentrasi di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara dan Rusun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ia baru berani merekomendasikan dua tempat isolasi itu untuk pasien Covid-19 dan tak berkomentar terkait tempat isolasi lainnya yang disediakan. Widyastuti menyebut, untuk bisa mengakses tempat isolasi tersebut, pasien perlu mendapatkan rujukan dari puskesmas terlebih dahulu.

“Dan hasil lab PCR atau antigen,” kata Widyastuti saat dihubungi, Kamis (29/7).

Solusi cegah kematian

Sejumlah tempat isolasi di Jakarta sempat mengalami keterisian yang padat pada 5 Juli 2021. Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, saat itu jumlah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di Rusun Nagrak, Graha Wisata TMII, Graha Wisata Ragunan, dan Cik’s Mansion mencapai 2.163 orang dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 3.062 unit.

Ketika itu, Graha Wisata Ragunan menampung 126 pasien dari kapasitas 200 tempat tidur, Rusun Nagrak menampung 1.904 orang dari kapasitas 2.550 tempat tidur, Graha Wisata TMII menerima 72 orang dari kapasitas 100 tempat tidur, sedangkan Cik’s Mansion menampung 61 pasien dari kapasitas 77 tempat tidur.

Lima hari belakangan, jumlah pasien Covid-19 di tempat-tempat isolasi tadi menurun drastis. Per 2 Agustus 2021, pasien yang isolasi di Rusun Nagrak, Graha Wisata TMII, Graha Wisata Ragunan, dan Cik’s Mansion tinggal 137 orang.

Rinciannya, di Rusun Nagrak 77 pasien, Graha Wisata TMII 22 pasien, Graha Wisata Ragunan sudah tak ada pasien, dan Cik’s Mansion tinggal 38 pasien.

Menanggapi masalah tempat isolasi bagi warga, epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono memandang penting bagi pemerintah untuk mendirikan tempat isolasi terpusat.

Tujuannya, agar pasien Covid-19 bisa terpantau guna memutus rantai penularan. Apalagi, katanya, tak semua orang punya tempat tinggal yang kompatibel untuk isolasi mandiri.

"Memang tugas pemerintah untuk menghentikan wabah ini,” kata Miko ketika dihubungi, Senin (26/7).

“Karena itu, pemerintah mengadakan tempat isolasi supaya semua kasus, baik ringan atau berat, itu diisolasi mandiri oleh pemerintah.”

Menurut Miko, informasi mengenai tempat isolasi yang disediakan pemerintah harus dibuat transparan agar tak seolah-olah sulit diakses untuk menciptakan kesan pasien yang tengah diisolasi menurun.

“Jangan dibiarkan kasus itu jadi kasus probable atau artinya pemerintah tak mau ketambahan jumlah kasus. Menurut saya, lakukan optimasi sebanyak mungkin kasus ini,” ujarnya.

“Lalu beri perawatan yang benar. Artinya, pemerintah wajib melindungi rakyatnya.”

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo.

Lebih lanjut, Miko menuturkan, tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah harus layak dan diawasi petugas kesehatan agar pasien terpantau dengan baik. Misalnya, jelas dia, pasien OTG tak perlu “ditunggu” petugas kesehatan. Jika bergejala ringan, harus ada petugas kesehatan yang mengawasi.

“Kalau butuh perawatan, memang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan, dan harus berjarak dengan permukiman,” ucap Miko.

Di samping itu, ia menerangkan, tempat isolasi mandiri yang terpusat perlu didukung logistik yang memadai, seperti makanan dan obat-obatan pendukung pasien Covid-19. Pemberian obat pun perlu terukur dan berdasarkan resep dari dokter, agar tak salah penanganan, yang bisa memperburuk kondisi kesehatan pasien.

“Kalau OTG, fasilitas saja dan makanan dari pemerintah. Kalau untuk orang yang sakit ringan, seharusnya makanan itu disediakan pemda karena salah memberikan makanan mungkin bisa jadi berat,” kata dia.

“Obat juga harus diberikan kepada penderita (Covid-19 bergejala) ringan. Kalau salah memberikan obat, bisa jadi gejala berat.”

Menurut Miko, tempat isolasi yang disediakan pemerintah bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah tingginya angka kematian pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah. Ia kembali menyarankan, pemerintah harus terbuka. Jangan membuat masyarakat kesulitan mengakses berbagai fasilitas isolasi terpusat.

“Sehingga akhirnya terlunta-lunta menjalani isolasi mandiri. Pemerintah punya hak dan kewajiban untuk melindungi rakyatnya, bila memang dia kesulitan saat menderita Covid-19,” kata Miko.

Berita Lainnya
×
tekid