sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disangka terlibat teroris, tiga suporter Indonesia ditahan di Malaysia

Penahanan terhadap suporter Indonesia itu berawal ketika ketiganya hendak memasuki Stadion Bukit Jalil.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 22 Nov 2019 20:30 WIB
Disangka terlibat teroris, tiga suporter Indonesia ditahan di Malaysia

Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat pertandingan Malaysia kontra Indonesia pada matchday kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, membenarkan tiga suporter Indonesia ditahan polisi Malaysia. ketiganya ditahan karena terkait dengan dugaan keterlibatan aksi terorisme. Sampai saat ini hasil pemeriksaan ketiganya belum menuai hasil. Dia mengaku Polri sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian Malaysia 

"Kami telah berkomunikasi dengan LO Malaysia dan benar diamankan pada 19 November 2019. Hasil keterangannya nanti akan disampaikan berikutnya," kata Argo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Argo menuturkan, penahanan terhadap suporter Indonesia itu berawal ketika ketiganya hendak memasuki Stadion Bukit Jalil. Saat itu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan penonton, termasuk pemeriksaan ponsel.

“Namun, salah satu dari mereka kepergok menghapus akun Facebook-nya. Penegak hukum Malaysia mengira berkaitan dengan jaringan terorisme,” ujar Argo.

Dalam komunikasi dengan pihak kepolisian Malaysia, kata Argo, pihaknya sudah memberitahukan bahwa ketiganya bukan termasuk ke dalam jaringan terorisme. Kendati demikian, polisi Malaysia masih akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap ketiganya.

“Kami memastikan Polri akan terus berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk membantu penyelesaian proses pemeriksaan tiga supporter Indonesia,” ujarnya.

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia, Luki Ardianto, mengatakan tiga orang suporter yang ditahan Polisi Malaysia karena kasus teror bom di media sosial. "Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki.

Sponsored

Menurut dia, ketiga supporter Indonesia yang diamankan masing-masing bernama Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin. Mereka berasal dari Bali. Sejauh ini, kata Luki, pihaknya telah meminta bantuan kepada pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal untuk menangani kasus ini.

"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," ujar Luki. “Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menanganinya.”

Sementara pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan terhadap ketiga suporter Indonesia itu diperpanjang. "Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," kata Dwi Harsanto.

Berita Lainnya
×
tekid