sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tokoh Papua minta masyarakat dukung KPK proses hukum Lukas Enembe

Masyarakat harus menghormati dan percaya pada proses hukum. Jika Lukas tidak bersalah, kebenaran pasti akan terwujud.

Hermansah
Hermansah Jumat, 07 Okt 2022 23:06 WIB
Tokoh Papua minta masyarakat dukung KPK proses hukum Lukas Enembe

Masyarakat Papua sudah seharusnya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe. Sebab, penyidik pasti bergerak berdasarkan alat bukti.

“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” kata tokoh adat Waris Keerom Gasper May.

Gasper mengatakan, masyarakat harus menghormati dan percaya pada proses hukum. Jika Lukas tidak bersalah, kebenaran pasti akan terwujud.

"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” tegas Gasper.

Sedangkan tokoh pemuda pegunungan yang juga mantan anggota KNPB Akila Wenda berharap, Lukas berani menghadapi proses hukum. Lukas mesti sukarela ke KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe," pungkas Akila Wenda.

KPK beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Lukas tidak pernah hadir dengan alasan sakit. KPK memanggil istri dan anak Lukas, juga tidak hadir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK masih mengedepankan pendekatan persuasif agar Lukas kooperatif memenuhi panggilan. Upaya itu telah KPK sampaikan melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.

Sponsored

Ia menegaskan, KPK akan tetap menghargai kesehatan Lukas dengan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas diperiksa. Jika benar sakit, KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga siap menjalani pemeriksaan.

Berita Lainnya
×
tekid