sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai sidang Bharada E, pagar di ruang sidang roboh

Para pengujung menjadi riuh kala mendengar vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 15 Feb 2023 14:08 WIB
Usai sidang Bharada E, pagar di ruang sidang roboh

Pagar pembatas di ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), jebol akibat kericuhan pengunjung. Para pengujung menjadi riuh kala mendengar vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E.

Menurut pantauan Alinea.id, kericuhan awalnya hanya sebatas teriakan dan sorak-sorai dari pengunjung ruang sidang. Suasana sedikit lebih tenang saat mendengar sisa pernyataan vonis dari hakim.

Tidak lama berselang pengunjung ruang sidang dan awak media merangsek ke depan untuk mengabadikan momen vonis Bharada E. Melihat itu, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergegas melindungi terdakwa Bharada E. 

Beberapa anggota LPSK yang berada di dekat Bharada E juga berupaya menahan agar pembatas ruang sidang yang terbuat dari pagar kayu itu, tidak roboh.

Saking riuhnya ruang sidang, salah satu anggota LPSK tampak hendak menarik Bharada E yang masih duduk di kursinya, ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso masih berbicara.

Setelah sidang ditutup, beberapa anggota LPSK bergegas melindungi dan menarik mengamankan Bharada E untuk segera ke luar ruang sidang.

Setelah itu, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan tak karuan.

Hal itu, diduga diakibatkan karena para pengunjung sidang yang hendak merayakan vonis Richard Eliezer. Pasalnya, usai pembacaan vonis  para pengunjung langsung merangsek masuk ke dalam ruang sidang.

Sponsored

Bahkan, para pengunjung yang terdiri dari fan Eliezer berebut foto usai hakim membacakan vonis. Awak media pun harus bersaing mendapatkan momen dengan puluhan fan Bharada E.

Berita Lainnya
×
tekid