close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). /Antara Foto
icon caption
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). /Antara Foto
Nasional
Rabu, 07 Oktober 2020 18:20

UU Cipker diklaim mempermudah perizinan usaha

Dengan adanya UU Cipker, Kemendagri akan memangkas prosedur pengurusan izin usaha.
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengundang lima asosiasi untuk membahas klasifikasi jenis usaha mikro dan ultra mikro di daerah. Hal tersebut untuk merealisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipker).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan, klasifikasi dan inventarisasi usaha mikro dan ultra mikro di daerah dibutuhkan guna merealisasikan UU Cipker. 

Dia menerangkan, Kemendagri dalam merealisasikan UU tersebut melalui klaster administrasi perizinan usaha. Sebelum adanya UU Cipker, masyarakat menyelesaikan administrasi perizinan usaha dalam kurun waktu satu minggu hingga satu bulan. 

Padahal, di negara New Zealand, perizinan dikeluarkan tiap jam dan di negara Singapura dikeluarkan izin hanya dalam satu hari.

Tito meyakinkan, dengan adanya UU Cipker para pengusaha mikro dan ultra mikro akan lebih mudah mengurus perizinan. Pasalnya, pemerintah akan memotong prosedur kepengurusan usaha di daerah.

"Salah satu turunan UU ini adalah penyederhanaan jenis dan prosedur usaha di daerah. Kami akan mengundang asosisasi bupati, asosiasi wali kota, asosiasi gubernur, asosiasi DPD tingkat satu dan dua," kata Tito dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/10).

Tito mengaku, telah menargetkan adanya peraturan pemerintah yang menjadi payung hukum pemotongan prosedur izin usaha itu. Ia menyebut, besok (8/10) pembahasan atas peraturan pemerintah sudah akan dimulai.

"Besok sudah mulai buat aturan pemerintah, minggu depan draft selesai dan membahas dengan lima asosiasi," ujar Tito.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan