sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Yusril serahkan keputusan Ba'asyir kepada Jokowi

Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada Presiden Jokowi.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 22 Jan 2019 20:30 WIB
Yusril serahkan keputusan Ba'asyir kepada Jokowi

Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada Presiden Jokowi.

Penasihat hukum capres cawapres nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku telah melaksanakan tugas yang diberikan Presiden Jokowi terkait rencana pemberian bebas bersyarat kepada Abu Bakar Ba'asyir.

"Rencana pembebasan Ba'asyir didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan karena usianya yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang makin menurun," kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (22/1).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut telah mengkaji dengan sesama isi UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012 khusus terkait dengan pembebasan bersyarat.

Menurut dia, semua pertimbangan juga telah disampaikan kepada presiden. Hasil pembicaraannya dengan Abu Bakar Ba'asyir juga telah dilaporkan kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

Yusril menambahkan, pada perkembangannya kemudian ada perkembangan baru di internal pemerintah setelah rapat koordinasi Menko Polhukam. Selain itu, juga terhadap adanya pernyataan Wiranto yang akan mengkaji dan mempertimbangkan kembali pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Yusril, keputusan itu merupakan kewenangan Pemerintah. Terpenting bagi dia, tugas yang diberikan presiden sudah dilaksanakan.

"Bahwa kemudian ada perkembangan dan kebijakan baru dari pemerintah. Maka saya kembalikan segala sesuatunya kepada pemerintah. Marilah kita tunggu perkembangan selanjutnya. Semoga ada keputusan yang terbaik bagi Ustad Abu Bakar Ba'asyir dan bagi kita bangsa Indonesia seluruhnya," pungkasnya.

Sponsored

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh pemerintah karena mengedepankan sisi kemanusiaan. Pasalnya, yang bersangkutan sering sakit dan dan sudah lanjut usia.

"Namun demikian, pembebasan Abu Bakar Ba’asyir ini juga harus mempertimbangkan aspek yang lainnya, seperti ideologi kebangsaan. Jika Ba'asyir tidak menunjukan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45, kebijakan tersebut patut dikaji ulang," kata dia. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid