Tidak munculnya kasus pelanggaran HAM yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dalam debat Pilpres 2019 perdana pada Kamis (17/1), dinilai dilakukan secara sengaja.
Peneliti Hukum dan HAM Para Syndicate, Agung Sulistyo, menduga hal ini disebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kedua pasangan calon, ingin mengangkat pesan damai ketimbang menimbulkan kontroversi dari kasus HAM
"Ada beberapa kasus yang dibayangkan kira-kira akan diangkat, tapi kemudian jadi tidak diangkat lagi. Kita tahu ini ada kisi-kisi yang dibuat juga, ada kesepakatan antara paslon dan KPU. Dan satu pesan yang kuat, mungkin karena pembukaan, jadi ini pesan damai," kata Agung di kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
"Pesan damai ini penting ketimbang mengangkat isu-isu yang kemudian ini malah jadi blunder," tambahnya.
Agung tak mempersoalkan tak munculnya isu tersebut di acara debat. Dia justru menilai, persoalan HAM seperti yang menimpa Novel Baswedan mestinya diproses melalui mekanisme hukum, bukan malah diangkat menjadi isu yang diperdebatkan.
"Lebih baik, sudah tidak perlu dibahasa isu-isu tersebut. Itu kan isu penegakan hukum sebenarnya, ya lakukan saja penegakan hukum . Tidak perlu dibuat lagi, yang akhirnya gaduh," ujarnya.
Agung mengkhawatirkan jika persoalan kasus HAM seperti penyerangan terhadap Novel terus diangkat, kasusnya justru tidak selesai.
"Akhirnya permasalahan itu tidak diselesaikan. Pesan damai ini lebih penting," ucapnya.