sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gerakan pendidikan politik Pemilu 2019 melalui aplikasi

Perludem, Pantau Bersama, dan PARA Syndicate membuat aplikasi sebagai pendidikan politik publik terkait Pemilu 2019.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Senin, 25 Feb 2019 21:05 WIB
Gerakan pendidikan politik Pemilu 2019 melalui aplikasi

Pada April 2019, pemilihan umum (pemilu) akan digelar. Dalam Pemilu 2019, pemilih akan menggunakan haknya untuk memilih calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) dan calon anggota legislatif (caleg), tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Untuk menghadapi Pemilu 2019, sejumlah lembaga melakukan gerakan sosialisasi dan pendidikan politik bagi publik. Sebagian gerakan ini didasarkan keprihatinan meluasnya kabar bohong.

Perkenalkan caleg lewat aplikasi

Salah satu aktivitas pendidikan politik ini dilakukan lembaga kajian politik independen PARA Syndicate. Menurut Direktur Eksekutif PARA Syndicate Y. Ari Nurcahyo, pihaknya fokus memberikan informasi yang edukatif untuk publik terkait pemilu.

Memanfaatkan perkembangan teknologi, PARA Syndicate menghadirkan bentuk dan medium komunikasi yang memudahkan publik dalam mengakses informasi tentang pemilu.

“Kita harus bergerak ke platform digital. Lewat Calegpedia.id, kami berusaha memudahkan publik mengakses informasi untuk mengenal calegnya,” kata Ari saat dihubungi reporter Alinea.id, Senin (25/2).

PARA Syndicate meluncurkan aplikasi Calegpedia.id untuk mengenalkan caleg. (Dok. PARA Syndicate).

Calegpedia.id menjadi ruang informasi yang multiguna. Bagi calon pemilih, Calegpedia.id menyediakan informasi profil dan latar belakang setiap caleg yang terdaftar di daerah pilihan, sesuai domisili. Untuk mendapatkan data caleg tersebut, PARA Syndicate mengolah basis data caleg yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan caleg diberikan ruang untuk memperkenalkan visinya kepada publik.

Sponsored

“Kami menyambungkan antara kebutuhan pemilih untuk mengenali profil caleg, dan kebutuhan caleg untuk sosialisasikan dirinya,” tutur Ari.

Publikasi data dan profil para caleg diatur berdasarkan daerah pemilihan (dapil) setiap caleg. Dengan begitu, kata Ari, masyarakat bisa mengantongi lima nama calon wakil rakyat yang akan dicoblos saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Cara ini kami maksudkan untuk mendukung pemilu dapat berlangsung cepat dan efisien. Karena ada lima surat dan kotak suara untuk tingkatan pemilu yang berbeda,” katanya.

Di dalam Calegpedia.id, masyarakat bisa pula melakukan simulasi pemungutan suara. “Lewat aplikasi Calegpedia, masyarakat bisa mengenal caleg semudah memesan ojek online. Karena tak kenal, maka tak sayang,” ujarnya.

Pihaknya, kata Ari, membuka kesempatan seluas-luasnya untuk caleg yang ingin memperkenalkan diri dalam beragam media promosi, seperti banner foto diri ataupun video profil. Akan tetapi, PARA Syndicate tak menerima bentuk kampanye.

“Kami tidak bermain kampanye. Kami menolak bentuk promosi yang bermuatan kampanye,” ujar Ari.

Hingga awal Februari 2019, PARA Syndicate sudah mengirim kartu pos undangan kepada 25.000 caleg DPR dari Aceh hingga Papua. Namun, sebagian besar, yakni 56% caleg yang dikirim undangan berada di wilayah Jabodetabek dan Jawa. PARA Syndicate juga menghubungi DPP sejumlah partai politik, mengajak mereka memanfaatkan Calegpedia.id.

Misi pendidikan politik juga didengungkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Organisasi nirlaba ini meluncurkan situs Pintarmemilih.id pada 19 Februari 2019.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menjelaskan tentang aplikasi Pintarmemilih.id. (Dok. Perludem).

Peneliti Perludem Maharrdhika mengatakan, Pintarmemilih.id ditujukan untuk memudahkan para calon pemilih untuk menyeleksi caleg, yang punya misi sejalan dengan kebutuhan publik di masa mendatang. Serupa dengan Calegpedia.id, dalam Pintarmemilih.id juga terdapat informasi mengenai caleg, mulai dari usia, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, hingga pekerjaannya.

Perludem mengolah informasi seputar caleg, dengan cara menjalin kerja sama berbagai pihak, seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Google Indonesia, Cek Fakta, Rumahpemilu.org, dan Kok Bisa.

Sama halnya dengan Calegpedia.id, Pintarmemilih.id juga melansir rekam jejak caleg, termasuk caleg mantan narapidana korupsi. Meski demikian, Perludem masih kesulitan membuka ruang diskusi antara publik dan caleg. Sebab, menurut Maharrdhika, ada hambatan dari sejumlah partai politik yang enggan membuka data kadernya yang menjadi caleg.

“Ada 26% caleg yang tidak mau buka data dirinya. Bisa saja itu dari kebijakan partainya,” kata Maharrdhika.

Berita Lainnya
×
tekid