sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kendala rekapitulasi penghitungan suara pemilu untuk DKI Jakarta

Ada keterlambatan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 09 Mei 2019 13:36 WIB
Kendala rekapitulasi penghitungan suara pemilu untuk DKI Jakarta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon, mengatakan pihaknya menemui beberapa kendala dalam melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta.

Kendala tersebut antara lain adanya keterlambatan penghitungan suara karena proses input data yang cukup rumit. Kendala lainnya yakni ada sejumlah kecamatan di Jakarta yang memiliki jumlah TPS cukup banyak. 

“Cengkareng itu ada 1.400-an TPS. Input datanya harus menyesuaikan dengan aturan KPU RI. Jadi, sertifikasi data pemilih A, B, C itu harus disamakan antara DPR dan Presiden. Proses ini agak lama,” kata Betty saat ditemui di Jakarta pada Kamis, (9/5).

Meski ada beberapa kendala, target rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan penghitungan suara oleh KPU Provinsi DKI Jakarta tak berubah. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses rekapitulasi akan berlangsung selama empat hari atau sejak 8 sampai 12 Mei 2019.  

“Target kami proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan selesai dan akan diserahkan ke pusat dalam tiga hari ke depan. Rencananya akan diserahkan ke KPU pada 12-13 Mei 2019,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Betty menjelaskan, pada hari pertama proses rekapitulasi penghitungan suara, pihaknya akan mengumumkan dua dari enam kabupaten/kota di DKI Jakarta. Kedua wilayah itu yakni Kepuluan Seribu dan Jakarta Pusat. 

“Proses rekapitulasi suara dilakukan secara pararel. Kita tetap lakukan terhadap KPU kabupaten/kota yang sudah selesai. Malam ini Insya Allah masuk Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kemudian Jakarta Selatan, terakhir Jakarta Timur ,” ujarnya. 

Adapun pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta terbagi dalam empat ring. Sebanyak 247 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ini.

Sponsored

“Petugas kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan rapat pleno berasal dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Juga di-backup oleh beberapa polres sekitar. Dibantu unsur TNI dari Kodam Jaya dan dari pemerintah daerah juga dilibatkan,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Indra Jafar. 

Indra menjelaskan, ring 1 berada di Gedung Bidakara dan sekitarnya. Kemudian ring 2 ada di luar Gedung Bidakara. Sedangkan ring 3 di jalan sekitar Gedung Bidakara. Terakhir, ring 4, memantau arus lalu lintas kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. 

Berdasarkan hasil pemantauan, kata Jafar, saat ini kondisi masih berjalan normal. Tidak ada informasi yang mengkhawatirkan atau pun mengganggu. Namun demikian, pihaknya tetap siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. 

Berita Lainnya
×
tekid