sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU coret 370 WNA

Nama warga negara asing itu diperoleh dari penyisiran KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 13 Mar 2019 18:22 WIB
KPU coret 370 WNA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret nama 370 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Nama-nama itu diperoleh dari penyisiran yang dilakukan KPU bersama Bawaslu dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

"Yang dicoret 370 orang. Hasil kerja tim teknis KPU, Badan Pengawas Pemilu dan Dukcapil," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (13/3).

Menurut catatan KPU, jumlah WNA yang masuk DPT terbanyak berasal dari  Jawa Barat (86 orang), DKI Jakarta (7), dan Bali (74). Nama-nama WNA lainnya berasal dari Jawa Tengah (31), Jawa Timur (41), Daerah Istimewa Yogyakarta (24), Banten (14), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Selatan (1), dan Kalimantan Timur (2). 

Lainnya berasal dari Kepulauan Riau (2), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (6), Nusa Tenggara Timur (2), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Utara (2), Sumatera Barat (3), Bangka Belitung (1), dan Jambi (1). 

Sponsored

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR  Mahyudin, meminta KPU membersihkan DPT dari WNA dan pemilih ganda. "Kita ingin pemilu ini benar-benar akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia. Jadi siapa pun yang terpilih dalam Pemilu orang bisa menerima dengan lapang dada," katanya. 

Selain yang terkait WNA, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga mempersoalkan data 17,5 juta pemilih di DPT. Selain yang tanggal lahirnya sama atau ratusan ribu yang usianya di atas 90 tahun, BPN juga menemukan lebih dari 20 ribu pemegang hak pilih usianya kurang dari 17 tahun. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid