sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lengangnya Gedung KPU dan lemparan bola panas ke MK

Tekad kubu Prabowo-Sandi 'menggedor' gerbang KPU tak terealisasi.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 21 Mei 2019 21:07 WIB
Lengangnya Gedung KPU dan lemparan bola panas ke MK

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lengang. Hingga Selasa (21/4) petang, tak terlihat kerumunan massa. Padahal, kubu Prabowo-Sandi sebelumnya bertekad menggalang massa untuk 'menggedor' kantor Arief Budiman dan kawan-kawan itu.  

Janji bakal ada aksi unjuk rasa itu salah satunya dicetuskan anggota Dewan Pengarah (Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Titiek Soeharto. Politikus Partai Berkarya itu mengklaim akan mengerahkan jutaan massa memprotes rekapitulasi suara yang digelar KPU. 

"Kami akan lakukan aksi ke KPU pada 20, 21, 22 Mei. Massa akan dipusatkan di beberapa titik salah satunya adalah di Bundaran HI," kata Titiek di sela-sela deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Menteng, Jakarta, Jumat (18/5).

Namun, tak satu pun kelompok massa yang datang menyambangi KPU sejak pagi. Di sekitar gedung, hanya terlihat ratusan personel Brimob yang bersiaga. Mayoritas massa justru memusatkan diri di depan Gedung Bawaslu. 

Sepinya Gedung KPU tak lepas dari langkah para komisioner KPU yang mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, Selasa (21/5) dini hari tadi. Hasil rekapitulasi itu mendapuk Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan raupan suara sekitar 86 juta suara atau 55,5% dari total suara yang sah. 

Kubu Prabowo-Sandi pun berang. Titiek yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu menyebut KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 'seenak udel'. 

"Dengarkanlah dulu dong prosesnya. Ngumumin di tengah malam buta, kalau tidak ada maksud yang jelas. Kalau namanya pengumuman, di siang harilah," ujar dia. 

Komisioner KPU Viryan Azis menepis tudingan KPU sengaja mengebut rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pilpres 2019 pagi-pagi buta karena tekanan eksternal. Viryan menegaskan, tak ada yang bisa mengintervensi KPU dalam semua tahapan pemilu. 

Sponsored

"Prinsipnya, KPU tidak pada posisi meminta atau melakukan suatu proses yang dipaksakan. KPU tak bisa ditekan oleh siapa pun," kata dia saat berbicang dengan Alinea.id di Gedung KPU. 

Sebelumnya, KPU memang sempat mewacanakan bakal mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Rabu (22/5) besok. Namun demikian, Viryan menepis tudigan sengaja mempercepat jadwal pengumuman demi menghindari aksi massa pada 22 Mei.  

Viryan mengatakan KPU menghormati para pihak yang keberatan terhadap hasil pemilu. "Bahkan kami mengapresiasi sikap para pihak yang mengekspresikan pendapatnya dengan demontrasi. Kami hormati itu selama dalam kerangka damai," kata dia. 

Dengan diumumkannya hasil rekapitulasi, Viryan mengatakan saat ini bola ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mempersilahkan kubu Prabowo-Sandi menggajukan sengketa hasil pemilu ke MK. 

"Ada waktu selama 3x24 jam peserta pemilu yang merasa dirugikan dengan bahasa menolak, itu akan mengajukan gugatan ke MK. KPU sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini, secara prinsip KPU siap menghadapi sengketa di MK," ujar dia.

Foto aerial suasana aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). /Antara Foto

Bola panas di MK

Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menilai, langkah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi lebih cepat dari jadwal semula merupakan strategi yang cerdik. Dengan melempar bola ke MK, menurut Muradi, gelar kekuatan massa yang diinisasi kubu Prabowo-Sandi bakal kehilangan taji. KPU pun terbebas dari polemik aksi 22 Mei. 

"Jadi, saya kira ini kan soal strategi dari KPU untuk tak ingin berpolemik. Mereka juga ingin bolanya pindah tidak lagi ke diri mereka tapi ke MK karena tugas dia sebagai penyelenggara kan sudah memutuskan ini hasilnya. Kalau protes ya mereka ke MK," katanya.

Lebih jauh, Muradi menilai, pro dan kontra antara pendukung terkait hasil Pilpres 2019 bakal terus menumpul. Terlebih, kubu Prabowo pun telah sepakat untuk mengajukan gugatan sengekta hasil pemilu ke MK.  

"Ini saya lihat sudah mengalami pendinginan dan pelan-pelan dia akan mendingin terus. Sehingga gerakan mobilisasi massa itu bukan lagi jadi pilihan," kata dia. 

Hal senada juga disampaikan pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin. Ia memandang langkah KPU cerdik. "Agar pengumuman tidak bertepatan dengan demonstrasi 22 Mei. Pengumuman dilakukan di saat orang sedang tidur dan tidak fokus pada persoalan pengumuman pemilu," kata dia. (FMK)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid