close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Wiranto (kanan) berjalan bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) menghadiri Rakornas bidang kewaspadaan nasional di Jakarta, Rabu (27/3). /Antara Foto
icon caption
Menko Polhukam Wiranto (kanan) berjalan bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) menghadiri Rakornas bidang kewaspadaan nasional di Jakarta, Rabu (27/3). /Antara Foto
Pemilu
Rabu, 27 Maret 2019 20:37

Mendagri persilakan ASN nakal ditindak

Tjahjo juga membantah pemerintah memobilisasi perangkat desa.
swipe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan pihak berwenang menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kampanye terbuka Pilpres 2019. Menurut Tjahjo, pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN harus ditindak tegas. 

"Saya kira ini tugasnya ada pada panwas (panitia pengawas). Silakan panwas lakukan telaah, koreksi, pemanggilan, pengadilan, sesuai dengan UU yang ada," ujar Tjahjo kepada wartawan di Grand Paragon Hotel, Jakarta, Rabu (27/3).

Tjahjo menampik tudingan pemerintah melakukan mobilisasi perangkat desa untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon. "Tidak ada mobilisasi. Mereka masing-masing punya asosiasi sendiri. Tidak ada peran pemerintah," ucapnya.

Pekan lalu, politikus Partai Demokrat Andi Arief sempat menciak ihwal Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa di akun Twitter @AndiArief. “Kepala desa di mobilisasi, uang dana desa dijadikan akomodasi. Ini dulu modus Orba untuk memenangkan pak Harto dan Golkar. Pak Harto sudah pergi tapi Mendagri Tjahjo Kumolo pewaris Golkar dalam tubuh Jokowi dan PDIP. Tarik maaang,” tulis Andi. 

Acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa rencananya bakal digelar pada 30 Maret-3 April 2019 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Dalam acara yang difasilitasi Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa (Bakornas P3KD), gelar Bapak Pembangunan Desa rencananya bakal disematkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M. Afiffudin menyatakan hingga kini belum mendapat laporan dugaan  pelanggaran dalam kampanye terbuka. “Dari daerah-daerah belum ada, kalaupun ada pelanggaran pasti sedang diproses. Belum banyak yang kami dapatkan pelanggarannya,” kata dia. 


 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan