sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman: 99% TPS tersedia APD

Inspeksi dilakukan di 207 TPS yang melaksanakan Pilkada 2020.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 17 Des 2020 14:35 WIB
Ombudsman: 99% TPS tersedia APD

Ombudsman telah mlakukan pemantauan atas kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan kepatutan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Inspeksi dilakukan di 207 tempat pemungutan suara (TPS).

Hasilnya, sebanyak 99% TPS menyediakan APD dan 1% belum. Sementara kualitasnya, 96% baik dan 4% buruk. Meski demikian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh lokasi yang dipantau telah mengatur jam kehadiran pemilih sesuai prokes.

"Walaupun pada praktiknya memang pemilih banyak yang datang tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan, namun petugas tetap melayani karena kalau tidak dilayani, pemilih akan kehilangan hak pilihnya," ujar Asisten Keasistenan Utama I Ombudsman, Dessy Ratnasari, saat telekonferensi, Kamis (17/12).

Temuan berikutnya, 89% TPS sudah mengatur jarak antara pemilih minimal satu meter dan 11% belum. Lalu, 100% TPS melengkapi alat cuci tangan; 98% pertugas pakai masker dan 2% tidak; serta 94% petugas menggunakan sarung tangan karet dan sisanya tidak.

"Untuk pemakaian face shield oleh petugas KPPS, 89% TPS sudah melaksanakan dan 11% yang belum. Untuk pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke TPS, 99% melakukan pengecekan dan 1% tidak. Ini mungkin salah satunya dikarenakan ada thermo gun yang tidak dapat berfungsi dengan baik," katanya.

"Kemudian untuk ketersediaan bilik suara di luar TPS, 93% TPS sudah menyediakan dan 7% tidak," imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Asisten Analisis Pencegahan Maladministrarsi Ombudsman, Pramulya Kurniawan, mengatakan, ada temuan lain dalam pemantauan langsung ke TPS. Pertama, petugas yang tidak menggunakan sarung tangan sepasang.

Kedua, tidak semua KPPS memegang berita acara serah terima (BAST) seperti terjadi di Depok, Jawa Barat. Akibatnya, petugas tersebut tidak bisa menjawab ketika ditanya jumlah kebutuhan APD.

Sponsored

"Harusnya tahu kondisi ketersediannya seperti apa dan kebutuhannya karena DPT-nya, jumlahnya, sudah jelas. Sehingga, bisa memaksimalkan atau mengefektifkan APD-APD yang ada," ucapnya.

Temuan ketiga, pemilih kedapatan meninggalkan sampah APD. Menurut Pramulya, kondisi itu terjadi di beberapa TPS di Sulawesi Barat. Berikutnya, ada petugas TPS tidak memakai hazmat sampai pemilihan selesai.

"Jadi pada saat pembukaan saja (dipakai), satu jam gitu, habis itu (hazmat) dilepas lagi. Mungkin panas. Ini tejadi di beberapa TPS wilayah Kalimantan," ujarnya.

Sementara temuan kelima, tidak ada imbauan dari petugas TPS kepada pemilih untuk menjaga jarak. Meskipun tempat duduk telah diatur, imbuh Pramulya, mestinya masyarakat tetap diingatkan untuk jaga jarak, terlebih jika datang rombongan.

"Keenam, masih ada pemilih yang datang tanpa menggunakan masker. Ini sebenarnya kesadaran dari masing-masing pribadi. Ini tejadi banyak di wilayah Sulawesi," tukasnya.

Adapun 207 TPS yang dipantau tersebar di Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Riau, sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Berita Lainnya
×
tekid