sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai politik disebut penyebab biaya pilkada jadi tinggi 

Adanya money politic atau vote buying dalam pilkada disebabkan karena oligarki partai politik (parpol).

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 04 Des 2019 18:23 WIB
Partai politik disebut penyebab biaya pilkada jadi tinggi 

Peneliti dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengatakan tingginya biaya
pemilihan kepala daerah atau pilkada karena masih maraknya praktik politik uang (money politic) atau vote buying dalam gelaran pilkada. 

Menurut dia, adanya money politic atau vote buying dalam pilkada disebabkan karena oligarki partai politik (parpol). Dari hasil penelitian, setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan kandidat yang maju harus merogoh cukup banyak demi menjadi kepala daerah.

“Biayanya (pilkada) menjadi mahal karena masih ada tradisi di partai. Pertama, karena ada tradisi mahar di sejumlah partai politik. Kedua, karena suplai kandidat dari partai yang mencalonkan diri tidak cukup baik yang ditawarkan ke publik,” kata Saidiman di Jakarta, Rabu (4/12).

Karena biaya politik yang tinggi itulah, seolah menjadi pembenaran mengembalikan pilkada menjadi tidak langsung atau dipilih oleh anggota DPRD. Menurut Saidiman, argumentasi demikian tidak tepat dan dianggap bukan alasan kuat.

Pasalnya, kata dia, dalam praktiknya politik uang hanya menyasar kepada konstituen para calon, bukan kepada pemilih yang belum menentukan pilihannya. Itu karena para pelaku sangat berhati-hati. Apabila melakukan praktik money politic di luar konstituennya bukan tidak mungkin tindakan ilegal itu malah terbongkar.

Sementara itu, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, menilai ambang batas minimal 20% kursi untuk ikut dalam pilkada di Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dianggap banyak pihak menyebabkan adanya kandidat buying.

Kondisi demikian, kata Heroik, membuat politik uang tidak hanya terjadi di ranah pemilih, melainkan juga dalam proses pencalonan pilkada. Ia menyampaikan hal tersebut karena parpol harus berkoalisi dalam mengusung calonnya. Jarang sekali parpol yang memiliki 20% kursi.

"Dengan adanya kandidat threshold 20% itu bisa menjadi peluang yang namanya kandidat buying yang berdampak pada tingginya biaya pendaftaran," ujar Heroik.

Sponsored

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berencana melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung. Sebab, pilkada secara langsung menimbulkan biaya tinggi dan memicu potensi korupsi bagi kepala daerah.

Berita Lainnya
×
tekid