Pemilu 2024, kasus politik identitas dan politisasi SARA akan sulit ditangani
permainan politik identitas ataupun politisasi SARA di dalam kontestasi tergolong kampanye hitam (black campaign).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengalami kesulitan dalam menangani kasus pelanggaran pemilu berbasis politik identitas ataupun politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pangkalnya, Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak memberikan penjelasan yang spesifik.
"Pasal yang mengatur hal ini hanya memuat tentang kampanye yang dilarang menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan. Tidak ada defenisi dalam penjelasan UU Pemilu sebagai rujukan kita," ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.
Pengawasan atas permainan politik identitas dan politisasi SARA pun bakal sulit dilakukan Bawaslu. Sebab, kinerjanya harus berdasarkan ketentuan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Orang tidak pernah mau tahu kami dibatasi oleh regulasi, yang orang tahu tidak boleh ada politisasi SARA," katanya, melansir situs web Bawaslu.
Lebih jauh, Lolly menerangkan, permainan politik identitas ataupun politisasi SARA di dalam kontestasi tergolong kampanye hitam (black campaign). Ia mudah digunakan bahkan berbiaya murah.
"Politisasi SARA ini menjadi isu yang sangat mudah digunakan, mudah untuk menggerakkan, murah biayanya, dan cepat responsnya dalam situasi kita hari ini," tuturnya.
Guna memimalisasi maraknya politik identitas dan politisasi SARA pada Pemilu 2024, mengadakan diskusi kelompok terpumpun (focus group discusion/FGD) bersama sejumlah ormas keagamaan dan tokoh agama. Pun menggandeng jajaran di tingkat provinsi.
Menurut Lolly, tokoh agama dilibatkan sebelum tahapan kampanye guna membentengi umat. Mereka pun dinilai dapat menenangkan situasi krisis dan dapat memberikan penjelasan jika terjadi disinformasi yang berhubungan dengan politisasi SARA.
"Organisasi keagamaan menjadi garda terdepan untuk memastikan seluruh proses informasi yang diterima umatnya," ucapnya.
Lolly berharap, organisasi keagamaan bisa bergabung dengan komunitas kepemiluan sehingga bisa bersama-sama mengantisipasi politisasi SARA, termasuk di ruang digital. "Sehingga, Pemilu 2024 tidak dikuasi oleh politik SARA."

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB