sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TKN sebut KTP Prabowo-Sandi tak langgar aturan

Harga pembuatan kartu tanda pendukung (KTP) Prabowo-Sandi hanya Rp40 ribu.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 02 Jul 2019 18:43 WIB
TKN sebut KTP Prabowo-Sandi tak langgar aturan

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai langkah para pendukung Prabowo-Sandi menciptakan kartu tanda pendukung (KTP) Prabowo-Sandi merupakan ekspresi kekecewaan karena pasangan jagoannya kalah di Pilpres 2019. Menurut Arsul, kekecewaan tersebut masih terbilang wajar. 

"Tentu ekspresi kekecewaan bisa bermacam-macam. (Tidak apa-apa) sepanjang tak melanggar undang-undang karena negara kita. Negara demokrasi memang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Informasi mengenai cara membuat KTP Prabowo-Sandi salah satunya disebarkan oleh akun Twitter @juriglagu. Dalam salah satu unggahannya, @juriglagu menyebut biaya pembuatan KTP Prabowo-Sandi hanya Rp40 ribu dan bisa dipesan via WhatsApp.  

 

Lebih jauh, Arsul mengimbau semua pihak tidak perlu berlebihan menanggapi pembuatan KTP dari pendukung 02 itu. Menurut Arsul, pembuatan KTP tidak melanggar hukum dan hanya sekadar upaya mempertahankan eksistensi pasca-Pilpres 2019. 

"Tidak perlu disikapi secara emosi. Apalagi, (disikapi) dengan nyinyir yang justru tak menyatukan, tapi tetap malah memelihara keterbelahan kita. Mau bikin kartu tanda anggota khusus enggak masalah sepanjang organisasinya bukan organisasi yang terlarang," tuturnya. 

Selain KTP, para pendukung Prabowo-Sandi juga mendorong agar Prabowo-Sandi juga membentuk lembaga penyimpanan uang atau bank sendiri. Bank tersebut nantinya diharapkan mampu mengakomodasi aktivitas perbankan pendukung Prabowo-Sandi. 

Sponsored

Setali tiga uang, Arsul pun tak mempersoalkan rencana tersebut. "Bikin bank bukan sesuatu yang dilarang, diperbolehkan asal syarat-syarat menurut Undang-Undang perbankan dan peraturan BI dipenuhi," ujarnya.

Namun demikian, anggota Komisi III DPR itu yakin tindak tanduk para pendukung 02 ini tidak punya efek jangka panjang. "Karena pada hakekatnya, seiring berjalannya waktu, semuanya akan normal kembali. Walaupun terdapat perbedaan pandangan politik," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid