close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi sawit. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi sawit. Foto Pixabay.
Peristiwa
Minggu, 18 Januari 2026 14:01

Deforestasi sawit dan lahan kritis: Mengapa pemulihan tak bisa ditunda

Lahan sawit tua dan terdegradasi perlu direstorasi agar lingkungan pulih, risiko kebakaran turun, dan ekonomi tetap berkelanjutan.
swipe

Deforetasi akibat pembukaan lahan sawit harus segera dipulihkan atau diremajakan (replanting) dan direstorasi karena beberapa alasan krusial yang menyangkut kesehatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi, dan keseimbangan ekosistem. Pemulihan lahan kelapa sawit, khususnya perkebunan yang terdegradasi atau sudah tua, harus melibatkan kombinasi restorasi ekologis dan praktik pertanian berkelanjutan. Memulihkan lahan sawit—baik melalui peremajaan maupun restorasi ekologis—sangat penting karena berdampak langsung pada keberlanjutan ekonomi, stabilitas produktivitas, dan perbaikan lingkungan. Alih fungsi lahan menjadi sawit seringkali menyebabkan degradasi bahan organik tanah, terutama setelah masa tanam berakhir (25-30 tahun), sehingga lahan menjadi kritis atau semak belukar. 

Berdasarkan hasil pencarian, berikut lima langkah untuk memulihkan kelapa sawit dikutip dari link.springer.com.

Pembasahan kembali lahan gambut dan pengelolaan air

Untuk perkebunan di lahan gambut, langkah utama adalah menghentikan drainase air dengan memblokir kanal. Ini menjaga lahan gambut tetap basah, mengurangi risiko kebakaran, dan menurunkan emisi karbon dioksida.

Re-vegetasi dan peningkatan keanekaragaman hayati

Lahan yang terdegradasi harus ditanami kembali dengan spesies asli untuk memulihkan keanekaragaman hayati. Ini termasuk menciptakan "pulau pohon" (agroforestri) di antara pohon kelapa sawit, yang meningkatkan fungsi ekologis tanpa harus mengurangi hasil panen.

Rehabilitasi tanah dan aplikasi pupuk organik

Meningkatkan kesehatan tanah, terutama di lahan yang terbengkalai atau kurang terawat, dengan mengaplikasikan pupuk organik (misalnya, pupuk kandang) dan unsur hara (dolomit, fosfat batuan) untuk mengoreksi keasaman tanah dan meningkatkan strukturnya.

Implementasi praktik pertanian berkelanjutan

Mengganti pohon-pohon tua yang tidak produktif dengan bibit baru yang bersertifikat dan unggul. Mengadopsi praktik berkelanjutan dan regeneratif seperti menggunakan tanaman penutup untuk melindungi tanah, menerapkan IPM (Pengelolaan Hama Terpadu), dan memelihara kawasan konservasi tepi sungai untuk melindungi sumber air.

Penataan ulang zona dan pemulihan mata pencaharian

Sesuaikan zonasi penggunaan lahan berdasarkan kedalaman gambut dan seberapa kritis area tersebut, memastikan bahwa konservasi diprioritaskan di area bernilai tinggi. Selain itu, dukung masyarakat setempat dengan mendiversifikasi sumber pendapatan mereka untuk mengurangi ketergantungan pada praktik yang tidak berkelanjutan.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan