Deforetasi akibat pembukaan lahan sawit harus segera dipulihkan atau diremajakan (replanting) dan direstorasi karena beberapa alasan krusial yang menyangkut kesehatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi, dan keseimbangan ekosistem. Pemulihan lahan kelapa sawit, khususnya perkebunan yang terdegradasi atau sudah tua, harus melibatkan kombinasi restorasi ekologis dan praktik pertanian berkelanjutan. Memulihkan lahan sawit—baik melalui peremajaan maupun restorasi ekologis—sangat penting karena berdampak langsung pada keberlanjutan ekonomi, stabilitas produktivitas, dan perbaikan lingkungan. Alih fungsi lahan menjadi sawit seringkali menyebabkan degradasi bahan organik tanah, terutama setelah masa tanam berakhir (25-30 tahun), sehingga lahan menjadi kritis atau semak belukar.
Berdasarkan hasil pencarian, berikut lima langkah untuk memulihkan kelapa sawit dikutip dari link.springer.com.
Pembasahan kembali lahan gambut dan pengelolaan air
Untuk perkebunan di lahan gambut, langkah utama adalah menghentikan drainase air dengan memblokir kanal. Ini menjaga lahan gambut tetap basah, mengurangi risiko kebakaran, dan menurunkan emisi karbon dioksida.
Re-vegetasi dan peningkatan keanekaragaman hayati
Lahan yang terdegradasi harus ditanami kembali dengan spesies asli untuk memulihkan keanekaragaman hayati. Ini termasuk menciptakan "pulau pohon" (agroforestri) di antara pohon kelapa sawit, yang meningkatkan fungsi ekologis tanpa harus mengurangi hasil panen.
Rehabilitasi tanah dan aplikasi pupuk organik
Meningkatkan kesehatan tanah, terutama di lahan yang terbengkalai atau kurang terawat, dengan mengaplikasikan pupuk organik (misalnya, pupuk kandang) dan unsur hara (dolomit, fosfat batuan) untuk mengoreksi keasaman tanah dan meningkatkan strukturnya.
Implementasi praktik pertanian berkelanjutan
Mengganti pohon-pohon tua yang tidak produktif dengan bibit baru yang bersertifikat dan unggul. Mengadopsi praktik berkelanjutan dan regeneratif seperti menggunakan tanaman penutup untuk melindungi tanah, menerapkan IPM (Pengelolaan Hama Terpadu), dan memelihara kawasan konservasi tepi sungai untuk melindungi sumber air.
Penataan ulang zona dan pemulihan mata pencaharian
Sesuaikan zonasi penggunaan lahan berdasarkan kedalaman gambut dan seberapa kritis area tersebut, memastikan bahwa konservasi diprioritaskan di area bernilai tinggi. Selain itu, dukung masyarakat setempat dengan mendiversifikasi sumber pendapatan mereka untuk mengurangi ketergantungan pada praktik yang tidak berkelanjutan.