Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pencegahan keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta yang diduga menggunakan visa non-haji. Dalam pernyataannya, Pangeran menekankan pentingnya menjaga integritas negara dan melindungi warga dari risiko hukum serta kerugian akibat pemberangkatan haji secara ilegal.
“Ini bukan hanya persoalan administratif. Ini menyangkut muruah negara,” ujar Pangeran dalam keterangan resmi dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (25/4).
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota Komisi XIII yang turut membidangi urusan keimigrasian, Pangeran menegaskan penggunaan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji merupakan pelanggaran keimigrasian serius.
“Ketika seseorang menggunakan visa yang tidak sesuai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya dirinya, tetapi nama baik dan wibawa negara di mata dunia internasional,” ucapnya.
Ia mengapresiasi langkah tegas aparat gabungan yang menggagalkan keberangkatan tersebut, namun juga menekankan pentingnya pencegahan yang lebih dini dan sistematis.
“Ini seharusnya bisa dicegah sejak awal oleh sistem keimigrasian kita,” jelasnya.