Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah (DPR) menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan merespons serius dugaan praktik perbankan yang merugikan para pelaku usaha. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan akan memanggil sejumlah bank untuk meminta klarifikasi terkait masalah yang menimpa para pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Rahayu mengungkapkan keprihatinannya atas laporan penyitaan aset dan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum-oknum berkedok perbankan terhadap pelaku usaha kecil yang tengah berjuang memulihkan diri pascapandemi dan bencana alam.
“Bank seharusnya hadir untuk membina dan memberdayakan UMKM, bukan justru menjadi sumber tekanan baru,” ujarnya dalam audiensi bersama Paguyuban UMKM se-Yogyakarta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/4).
Menurut Rahayu, sejumlah UMKM di Yogyakarta masih berjuang bangkit dari dampak gempa dan pandemi Covid-19. Dalam proses pemulihan tersebut, banyak dari mereka terpaksa mengajukan pinjaman kepada bank. Namun, karena pemulihan belum sepenuhnya tercapai, beberapa aset mereka disita dan dilelang—bahkan dalam beberapa kasus, muncul dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dan pelelangan aset bernilai miliaran rupiah dengan harga yang sangat rendah.
“Tragisnya, ini menyebabkan penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan karyawan. Beberapa pelaku UMKM bahkan mengalami tekanan mental berat yang berujung pada tindakan ekstrem,” lanjutnya dengan suara penuh empati.
Komisi VII DPR menyatakan turut berduka cita atas tragedi yang terjadi. Namun lebih dari itu, berkomitmen untuk mendorong perubahan nyata. Langkah awalnya adalah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk dimintai pertanggungjawaban dan mencari solusi yang berpihak kepada rakyat kecil.
“Kami ingin memastikan negara hadir dalam bentuk nyata, dan kebijakan perbankan harus memihak kepada pemulihan ekonomi rakyat, bukan justru menghambatnya,” ujar Rahayu.
Komisi VII bertekad mendorong transformasi pendekatan perbankan terhadap UMKM menjadi lebih humanis dan berkelanjutan. Mereka juga berjanji akan memperjuangkan pembentukan sistem pendampingan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM agar tidak mudah terjerat praktik-praktik yang merugikan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat DPR ingin memastikan sektor UMKM—yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional—tidak berjalan sendirian dalam menghadapi tantangan, tetapi didampingi dan diperjuangkan dengan serius oleh negara.