close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi ojek online. Foto Unsplash.
icon caption
Ilustrasi ojek online. Foto Unsplash.
Peristiwa
Rabu, 21 Mei 2025 16:29

DPR undang 66 asosiasi bahas RUU Transportasi Online

DPR mengundang total 66 asosiasi pengemudi transportasi daring untuk memberikan masukan dan aspirasi secara langsung.
swipe

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komunitas pengemudi transportasi online sebagai bagian dari upaya menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang lebih inklusif dan berpihak kepada semua pihak.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Dalam kesempatan tersebut, DPR mengundang total 66 asosiasi pengemudi transportasi daring untuk memberikan masukan dan aspirasi secara langsung.

“Kami mengundang sebanyak 66 asosiasi. Tentu yang hadir adalah perwakilannya karena keterbatasan ruangan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan tersebut,” ujar Lasarus dalam pembukaannya, Rabu (21/5).

Lasarus menegaskan forum ini menjadi wadah resmi untuk mendengarkan langsung suara dari para pelaku di lapangan, khususnya komunitas pengemudi yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran.

“Rapat dengar pendapat umum hari ini adalah bentuk respons kami terhadap dinamika yang berkembang di kalangan pengemudi transportasi online. Mereka sudah menyuarakan aspirasinya, dan hari ini kami hadir untuk mendengarkannya langsung,” tambahnya.

Komisi V DPR berkomitmen agar proses penyusunan RUU Transportasi Online dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari pengemudi, penyedia layanan aplikasi, hingga masyarakat pengguna.

Melalui dialog konstruktif ini, DPR berharap dapat merumuskan kebijakan yang adil, berkeadilan sosial, serta mampu menjawab tantangan transportasi digital di masa kini dan mendatang.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan