close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Negara Sentra Wyata Guna yang digelar Kementerian Sosial di Bandung, 16 Mei 2025. Foto: Dok
icon caption
Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Negara Sentra Wyata Guna yang digelar Kementerian Sosial di Bandung, 16 Mei 2025. Foto: Dok
Peristiwa
Sabtu, 17 Mei 2025 17:15

Kemensos jamin SLBN A tetap di Wyata Guna

Kementerian Sosial justru mendukung pemanfaatan bersama fasilitas Sentra Wyata Guna, sebagaimana diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
swipe

Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Padjadjaran yang berada di lingkungan Sentra Wyata Guna, Bandung.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, membantah adanya rencana pengusiran terhadap siswa dan tenaga pendidik SLBN A Padjadjaran. Ia menekankan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan sekolah tersebut secara permanen.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” ujarnya dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara pada Jumat (16/5).

Supomo menambahkan, Kementerian Sosial justru mendukung pemanfaatan bersama fasilitas Sentra Wyata Guna, sebagaimana diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fasilitas ini nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan, pelayanan sosial, dan rehabilitasi.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.

Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa relokasi kegiatan belajar mengajar hanya bersifat sementara selama proses renovasi berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran,” tegas Jonna.

Ia memastikan, setelah proses renovasi selesai, SLBN A Padjadjaran akan kembali menempati gedung yang berada di Sentra Wyata Guna dan akan berjalan berdampingan secara harmonis dengan Sekolah Rakyat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antarinstansi ini. Ia menyampaikan, untuk menjaga kelangsungan pembelajaran selama proses renovasi, SLBN A Padjadjaran akan dipindahkan sementara ke gedung SLBN Cicendo selama kurang lebih dua bulan.

Rapat yang berlangsung di Sentra Wyata Guna ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, SLBN A Padjadjaran, serta tokoh masyarakat. Hasil peninjauan dan diskusi dituangkan dalam berita acara yang disepakati dan ditandatangani bersama.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan