Badan Gizi Nasional (BGN) bertemu dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra MBN, dan Kepala Daftar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan. BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening virtual account Yayasan MBN.
“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya,” katanya, Rabu (16/4).
Pada dialog tersebut, pihak mitra MBN menjelaskan tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya. Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
“BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” lanjutnya.
Dadan menyampaikan, berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.
“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG,” jelasnya.