close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Selasa, 01 Juli 2025 17:00

Rapat dengan Bapanas, DPR dukung penyaluran SPHP dan pengawasan ketat

Komisi IV DPR mendorong agar penyaluran cadangan beras pemerintah dilakukan secara optimal.
swipe

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menyalurkan cadangan beras pemerintah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras (SPHP) untuk periode Juni hingga Desember 2025.

“Komisi IV DPR mendorong agar penyaluran cadangan beras pemerintah dilakukan secara optimal melalui program SPHP guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV juga menyatakan dukungan terhadap pembukaan blokir anggaran sebesar Rp154,18 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung program peningkatan ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas, termasuk aspek manajemen dan efisiensi distribusi.

“Kami sepakat mendukung relaksasi anggaran tersebut agar program pangan nasional bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong agar penyaluran bantuan pangan ke masyarakat dilaksanakan secara sinergis antara Badan Pangan Nasional dan lembaga terkait, serta dalam pengawasan DPR sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap program-program strategis.

Tak kalah penting, Komisi IV DPR meminta agar Badan Pangan Nasional turut melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penyaluran beras SPHP. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan dan mencegah potensi kerugian negara yang dapat terjadi dalam distribusi bantuan.

“Kami mendorong keterlibatan aparat penegak hukum bukan hanya untuk menjamin penyaluran tepat sasaran, tetapi juga untuk mengantisipasi dan menindak penyimpangan yang berpotensi merugikan negara,” tegas Abdul Kharis.

Dengan sinergi yang kuat antara lembaga negara, diharapkan program stabilisasi harga dan ketersediaan pangan nasional berjalan lancar, aman, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan