sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPR dan MPR dukung TNI soal baliho Rizieq Shihab

Penurunan baliho Rizieq Shihab jangan dimaknai TNI sedang melakukan operasi militer.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 23 Nov 2020 07:47 WIB
Anggota DPR dan MPR dukung TNI soal baliho Rizieq Shihab

Keterlibatan anggota TNI mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab dinilai wajar-wajar saja dan tidak menyalahi aturan. Pasalnya, fungsi TNI bisa dimanfaaatkan untuk segala hal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, sebenarnya TNI sering terlibat menyukseskan banyak kegiatan, termasuk penanganan Covid-19. Jadi, dia tidak heran kalau TNI ikut-ikut membersihkan atribut Rizieq Shihab di ruang publik.

"Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini," kata Bobby kepada wartawan, Minggu (22/11).

Bobby mengaku mendukung keputusan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan mengerahkan anak buahnya untuk menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu Satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun," ujar Bobby.

Pemasangan baliho, jelas dia, ada aturannya dan tidak bisa serta merta seenaknya memasang baliho besar di ruang publik. "Harus bayar pajak, harus ada izin," imbuhnya.

Kepada masyarakat, Bobby meminta agar jangan ada pandangan kalau TNI sedang melakukan operasi militer, melainkan penertiban biasa.

Untuk Rizieq Shihab, dia berpesan jika membuat acara tetap mematuhi protokol kesehatan serta melakukan pembatasan jumlah peserta.

Sponsored

"Mau menyelenggarakan acara, ya ikuti aturannya. Kalau 50 orang, ya 50. Tidak ada hak asasi yang dilanggar, tapi sama-sama patuh. Tidak ada yang melarang kecintaan masyarakat kepada ulama," tuturnya.

Dukungan kepada TNI juga datang dari Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Menurut dia, TNI sebagai alat negara berhak menertibkan pelanggaran-pelanggaran, termasuk pemasangan baliho Rizieq Shihab di tempat umum.

Lestari menegaskan penurunan baliho Rizieq yang dilakukan TNI dalam hal membantu pemerintah daerah tersebut telah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari.

Untuk diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah mengakui memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab. Bahkan, dia mengancam membubarkan FPI.

"Berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," katanya setelah menggelar apel dalam persiapan antisipasi banjir dan Pilkada 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Prajurit TNI terpaksa turun tangan karena baliho tersebut kembali dipasang setelah beberapa kali dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Menurut Dudung, pemasangan baliho semestinya taat terhadap hukum, membayar pajak, dan sesuai dengan lokasi yang ditentukan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar. Enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tutur Dudung.

Dia mengancam akan membubarkan FPI jika terus bertindak semaunya sendiri. Bahkan, akan menurunkan semua baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dipasang sembarangan.

"Kalau perlu FPI itu bubarkan saja. Ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi akhlak. Saya peringatkan dan saya tidak akan segan-segan menindak dengan keras," ujar Dudung.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid