sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buruh demo di DPR hari ini suarakan 4 tuntutan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak omnibus law UU Cipta Kerja dibahas kembali oleh DPR RI dan pemerintah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 14 Jan 2022 10:53 WIB
Buruh demo di DPR hari ini suarakan 4 tuntutan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim, ribuan buruh dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (14/1). 

"Aksi ini diorganisir oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).

Menurut Iqbal, aksi unjuk rasa ini mengusung empat tuntutan. Pertama. menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dibahas kembali. Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," tutur Iqbal.

Sponsored

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak omnibus law UU Cipta Kerja dibahas kembali oleh DPR RI dan pemerintah. “Dengan segala daya upaya, KSPI bersama serikat pekerja yang lain akan melakukan langkah-langkah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).

KSPI menuntut DPR RI dan pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja dari program legislasi nasional (Prolegnas). KSPI menganggap pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik. KSPI akan mengadakan aksi besar-besaran di DPR RI menolak masuknya Omnibus Law UU Cipta Kerja di dalam Prolegnas 2022 pada Jumat (14/1).

Iqbal mengklaim, aksi tersebut akan diikuti 50 ribu buruh dan elemen masyarakat yang lain, seperti petani, nelayan, dan mahasiswa. Aksi juga melibatkan 4 konfederasi, 60 federasi, Jala PRT, Urban Poor Consortium, dan organisasi masyarakat lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid