sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR tagih pemerintah soal konsep pemindahan ibu kota

Menurut Herman Khoeron, kebijakan memindahkan ibu kota sebaiknya dibicarakan terbuka melibatkan banyak pihak dengan mengkaji semua aspek.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 23 Agst 2019 11:38 WIB
DPR tagih pemerintah soal konsep pemindahan ibu kota

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menagih pemerintah untuk mengajukan terlebih dahulu konsep pemindahan ibu kota kepada DPR. Konsep itu kemudian dibahas secara terbuka. Konsep itu juga penting bagi DPR karena pemindahan ibu kota menyangkut pembuatan regulasi undang-undang sebagai payung hukum kebijakan.

“Pemerintah mengajukan konsep pemindahan ibu kota dahulu ke DPR, lalu dibahas. Itu yang benar karena kebijakan itu harus ditetapkan dengan undang-undang,” kata Herman di Jakarta, Jumat (23/8).

Menurut Herman, kebijakan memindahkan ibu kota sebaiknya dibicarakan berbagai pihak dari berbagai aspek, termasuk dampaknya. Semua harus terencana dengan matang, sambil dibahas Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota.

Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk mengumumkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa saat pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPD dan DPR, 16 Agustus 2019. Lewat pidato 19 halaman itu, Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota. Di depan sidang, Presiden meminta izin untuk melakukan kebijakan itu.

"Pada kesempatan bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). 
 
Menurut Presiden, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan dilakukan, kata Jokowi, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. "Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata Presiden menutup pidatonya.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, kebijakan pemindahan ibu kota harus dibuka ke publik lantaran akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

“Sebanyak 70% penduduk tinggal di Pulau Jawa. Jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi 70% penduduk. Jadi, kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai, pemindahan ibu kota bukan persoalan sederhana. Karena itu, pentingnya agenda tersebut dibahas di DPR secara komprehensif dan holistik. Sebab, pada akhirnya keputusan memindahkan ibu kota juga harus diketok di DPR.

Sponsored

Menurut Herman, memindahkan ibu kota bukan sekadar memindahkan kantor, tetapi memindahkan pegawai juga. Ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan dan bagaimana dengan keluarganya?” kata Herman.

Selain itu, dia juga mempertanyakan sarana pendukung lainnya, seperti rumah tinggal, rumah sakit, sekolah pada semua tingkatan, pangan, dan kemampuan ekonomi pegawai jika harus pulang pergi ke rumahnya di Jakarta dan sekitarnya.

"Jadi tidak sederhana, dan sebaiknya memang harus dibahas dulu di DPR. Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat," katanya.

Ketimbang memindahkan ibu kota, kata Herman, saat ini yang paling penting yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mensejahterakan rakyat.

Dia menilai situasi ekonomi dunia sedang kurang baik, bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di Asia, sehingga Indonesia harus waspada dan fokus dahulu di bidang ekonomi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid