Dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 22 Tahun 2025 beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu. Isi dokumen merinci tunjangan rumah dan kendaraan bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT. Jika ditotal, nilainya bisa mencapai Rp41,4 miliar per tahun.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena berdalih nilai tunjangan sebesar itu merupakan permintaan dari DPRD. Menurut dia, anggota DPRD NTT minta penambahan tunjangan karena banyaknya kebutuhan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Melkiades berjanji akan menggelar rapat dengan pimpinan DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan. "Nanti kami periksa kembali,” kata Melkiades kepada wartawan di Kantor DPRD NTT di Kota Kupang, Senin (8/9).
Pasal 3 Pergub NTT 22/2025 menyebutkan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD NTT berupa uang sewa rumah dengan ukuran maksimal luas bangunan 150 meter persegi dan luas tanah 350 meter persegi. Besaran tunjangan rumah Rp 23,6 juta per bulan.
Adapun Pasal 4 beleid yang sama mengatur tentang tunjangan mobil. Untuk Ketua DPRD, nilainya sebesar Rp 31,8 juta per bulan, untuk para wakil ketua angkanya Rp 30,6 juta per bulan. Setiap anggota DPRD mendapat jatah tunjangan mobil sebesar Rp 29,5 juta per bulan.
Dengan jumlah anggota 65 orang, alokasi anggaran tunjangan rumah sebesar Rp1,534 miliar per bulan sedangkan total anggaran sewa mobil bagi pimpinan dan anggota sebesar Rp1,923 miliar per bulan. Maka, dalam setahun, Pempov NTT bakal menghabiskan Rp41,4 miliar hanya untuk tunjangan DPRD NTT.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai tunjangan DPRD NTT naik sangat signifikan. Pada 2024, tunjangan rumah anggota DPRD hanya sebesar Rp12,5 juta per bulan, sedangkan tunjangan mobil untuk anggota DPRD biasa hanya sebesar Rp21 juta per bulan.
Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Jimmy Nami mengatakan keputusan untuk mendongkrak tunjangan anggota DPRD menunjukkan parlemen lokal dan pemerintah setempat tak punya empati terhadap penderitaan warga.
"DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menunjukkan kepekaan sosial, bukan justru menambah beban anggaran negara melalui penambahan tunjangan," kata Jimmy seperti dikutip dari Viva.
Apa kata DPRD NTT?
Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni berdalih kenaikan tunjangan anggota DPRD merupakan tindak lanjut peraturan gubernur. Menurut dia, aturan tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kami bersikap terbuka mendengarkan dan melakukan dialog untuk menyerap berbagai usul saran dari rekan-rekan media maupun berbagai unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” ujar Emelia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/9).
Emelia membantah anggapan bahwa tunjangan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. Dengan tunjangan itu, menurut dia, anggota DPRD NTT justru jadi punya tanggung jawab besar untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat rakyat.
Isu tunjangan anggota parlemen, baik lokal maupun nasional, saat ini merupakan isu yang sensitif. DPR RI belakangan menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR setelah publik menggelar unjuk rasa besar di pengujung Agustus 2025.