sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fadli Zon: Usulan perpanjang masa jabatan presiden, wacana berbahaya

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara," kata dia.

Fandy Hutari
Fandy Hutari Sabtu, 23 Nov 2019 22:00 WIB
Fadli Zon: Usulan perpanjang masa jabatan presiden, wacana berbahaya

Anggota DPR Fadli Zon mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wacana yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," kata Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (23/11).

Batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama lima tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia.

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," kata Fadli.

Fadli Zon mengatakan, kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD 1945.

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara," kata dia.

Sebaiknya, menurut Fadli, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden menjadi tujuh tahun, tetapi hanya satu periode.

Sponsored

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat, dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany.

Menurut dia, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek, dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid