close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPR Fadli Zon. /facebook.com/FadliZonPage
icon caption
Anggota DPR Fadli Zon. /facebook.com/FadliZonPage
Politik
Sabtu, 23 November 2019 22:00

Fadli Zon: Usulan perpanjang masa jabatan presiden, wacana berbahaya

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara," kata dia.
swipe

Anggota DPR Fadli Zon mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wacana yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," kata Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (23/11).

Batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama lima tahun, menurut dia, merupakan bagian dari konvensi bangsa Indonesia.

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," kata Fadli.

Fadli Zon mengatakan, kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD 1945.

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara," kata dia.

Sebaiknya, menurut Fadli, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden menjadi tujuh tahun, tetapi hanya satu periode.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat, dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany.

Menurut dia, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek, dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik. (Ant).

img
Fandy Hutari
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan