sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fit and proper test capim KPK sebaiknya usai pelantikan presiden

Jika proses seleksi dilakukan anggota DPR RI saat ini amat rentan terbentur dengan kepentingan tertentu, seperti pembagian jatah kursi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 01 Sep 2019 14:50 WIB
Fit and proper test capim KPK sebaiknya usai pelantikan presiden

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2019-2023 sebaiknya dilakukan setelah pelantikan presiden dan anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Oktober 2019 mendatang. 

Demikian disampaikan peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Dengan demikian, kata dia, proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK jilid V dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024, sehingga tak ada kesan para legislator kejar tayang dalam melakukan proses seleksi tersebut.

“Ya lebih strategis jika dilakukan DPR baru, ya. Minimal ruang kontrol publik itu lebih lama dan terbuka. Jadi, tidak dikejar-kejar waktu juga akan habisnya periode DPR (2014-2019),” kata Lucius saat di temui di kantornya di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9).

Lucius menilai, jika proses seleksi dilakukan anggota DPR RI periode saat ini amat rentan terbentur dengan kepentingan tertentu, seperti pembagian jatah kursi. Dia khawatir, jika posisi pimpinan lembaga antirasuah itu dapat menjadi sarana kepentingan anggota legislator dalam melakukan proses seleksi fit and proper test.

"Kalau dilakukan DPR sekarang, situasinya masih soal bagi-bagi kursi itu, baik di kabinet, MPR dan DPR. Jadi bahaya betul kalau itu dilakukan oleh DPR sekarang karena siapa orang yang dipilih menjadi komisioner itu bisa jadi bahan transaksi juga," ucap dia.

Karena itu, Lucius berpandangan agar proses seleksi uji kelayalan dan kepatutan Capim KPK jilid V dilakukan setelah pelantikan presiden dan anggota DPR RI periode 2019-2024. “Setidaknya publik punya ruang yang leluasa untuk melakukan kontrol selama proses dilakukan di DPR," ujar dia.

Namun demikian, Lucius merasa pesimistis proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK jilid V dapat membuahkan komisoner yang berkualitas dan berintegritas. Sebab, dia menilai lembaga legislator itu mempunyai kecenderungan untuk memperlemah lembaga antirasuah.

Karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo dapat menyerahkan 10 nama yang mempunyai integritas tinggi kepada DPR RI. Tujuannya meminimalisir peserta yang memiliki catatan merah untuk menjabat sebagai pimpinan KPK.

Sponsored

"Kita berharap betul terhadap peran presiden untuk memastikan calon yang diserahkan ke DPR itu adalah calon yang punya kredibilitas, kualitas, dan integritas. Kita tidak percaya terhadap DPR untuk proses memilih calon yang berintegritas, sementara mereka sendiri justru punya kecenderungan memperlemah KPK," kata Lucius.

Sementara pengamat komunikasi politik Arif Susanto memiliki pandangan yang berbeda. Ia tidak mempersoalkan proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan anggota DPR saat ini atau periode 2019-2024. Menurutnya, yang paling utama itu yakni komitmen dari para elit partai politik soal pemberantasan korupsi.

"Maka ini menjadi pertaruhan bukan hanya bagi partai-partai politik yang punya wakil di DPR, tapi juga bagi elit politik yang tidak semuanya ada di DPR. Seperti PDIP atau Partai Demokrat, ada elit yang punya kontrol kendali terhadap proses politik di dalam partai, tetapi mereka tidak duduk di DPR," ucap Arif.

Dia menilai komitmen elit partai politik tersebut menjadi pertaruhan penting. Sebab, hal tersebut menjadi ajang pembuktian janji saat berkampanye tempo hari.

"Faktanya orang-orang sudah memberikan suara untuk mereka, apakah mereka akan kembali komitmen yang sudah mereka janjikan saat kampanye. Jadi enggak masalah periode baru atau lam," kata Arif.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid