sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi pertimbangan KPU

Tim pemeriksa kesehatan hanya diminta KPU untuk memeriksa dan menentukan hal yang berkaitan dengan persolan fisik

Robi Ardianto
Robi Ardianto Minggu, 12 Agst 2018 17:10 WIB
Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi pertimbangan KPU

Tim pemeriksa kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan lolos atau tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

"Penentu lolos tidak lolos itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang disampaikan tim pemeriksa adalah temuan-temuan secara medis. Jadi peneriksaan kami tidak menyimpulkan itu," tegas Wakil Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8). 

Tim pemeriksa kesehatan hanya diminta KPU untuk memeriksa dan menentukan hal yang berkaitan dengan persolan fisik. Hasilnya kemudian di sampaikan ke KPU untuk dijadikan pertimbangan oleh penyelenggara pemilu. 

Daeng menjelaskan, pemeriksaan dalam dunia kedokteran ada dua sifat yaitu, pengobatan dan penilaian. 

"Di sini tidak untuk pengobatan tapi penilaian. Apakah calon tersebut mempunyai penyakit yang menggangu fisiknya. Jika ada potensi penyakit yang mengganggu, maka akan kita rawat, itu jika diperlukan dan memungkinkan. Misalnya seperti gangguan pendengaran dan jika bisa diobati dengan jangka waktu beberapa hari maka kita akan lakukan," katanya

Dalam pemeriksaan tersebut Ketua Tim Pemeriksaan, Astroniyas Bakti Awusi menjelaskan bakal calon presiden sudah mendapatkan informasi mengenai beberapa hal yang terkait dengan pemeriksaan kesehatan hari ini. 

Mulai dari standar pemeriksaan serta upaya medis secara keseluruhan, seperti tes kejiwaan, penyakit dalam, pembuluh darah, jantung, bedah radiologi, Ortopedi, THT dan lain-lain. 

"Intinya meliputi semua disiplin ilmu di Ilmu Kedokteran," katanya.

Sponsored

Sekjen IDI, Mohammad Adib Khumaidi, menegaskan, prinsip yang dilakukan tim dokter yaitu melakukan penilaian jasmani dan rohani. 

"Semua hasil pemeriksaan itu adalah rekam medik. Hasilnya adalah hak balon (bakal calon), tetapi tetap akan kita laporkan ke KPU," katanya. 

Selanjutnya, Kepala RSPAD, Mayjen TNI, Terawan Agus Putranto, berharap, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh capres dan cawapres, bisa berjalan dengan lancar baik dan tertib. Sehingga, bisa memperoleh hasil yang cukup dan bisa disampaikan kepada KPU dengan baik. 

Dia juga mengklaim, RSPAD telah memiliki peralatan terbaik. "IDI telah melakukan kroscek apakah RSPAD menggunakan peralatan standar tertinggi. Disini semuanya sudah tersedia," katanya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid