sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Megawati minta kasus pelanggaran HAM di Indonesia diselesaikan

Apa yang terjadi oleh Bung Karno diharapkan tidak terjadi lagi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 10 Jan 2022 15:22 WIB
Megawati minta kasus pelanggaran HAM di Indonesia diselesaikan

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut, sampai sekarang kesalahan yang ditimpakan Orde Baru kepada ayahnya, Soekarno, tidak pernah jelas diungkap ke publik. Meski Bung Karno diadili dan ditahan, namun dalil kesalahan yang ditudingkan kepadanya sama sekali tidak terbukti.

Hal itu diungkap Megawati dalam pidato politiknya di puncak perayaan HUT PDIP ke-49, Senin (10/1). 

Awalnya, Megawati menceritakan ketika dirinya dipanggil Komnas HAM saat masih menjabat presiden. Dia diminta agar Komnas HAM segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang ada.  

"Saya bilang, Pak, saya ini victim loh. Bung Karno itu nggak pernah punya status loh. Saya harus bilang, ditahan iya, dikurung iya, tapi saya, kami anak beranaknya ndak ada pegangan, bapak saya itu sebetulnya siapa? Diapakan? Diadili tidak. Orang mau ketemu gak boleh," kata Megawati.

Megawati mengatakan, dirinya bukan bermaksud untuk nostalgia ke masa lalu. Namun, dia berharap, apa yang terjadi dengan ayahnya tidak terulang kembali di masa depan.

"Ini saya bukan mau nostalgia. Nggak! Ini sebuah realita dan saya berharap gak akan terjadi lagi kepada pemimpin-pemimpin kita, diperlakukan seperti itu pada negeri yang ber-Pancasila," ujarnya.

Megawati mensinyalir, perlakuan Orde Baru terhadap Bung Karno menyebabkan buah pemikiran ayahnya itu tidak dipelajari secara serius oleh anak bangsa saat ini. Padahal, kata Mega, buah pemikiran Bung Karno dihargai dan dijadikan bahan penelitian di luar negeri.

"Kenapa ya pemikiran Bung Karno itu seperti sampai sekarang seperti orang malu-malu kucing. Saya sampai berpikir, bapak saya itu salahnya opo to?," kata Megawati.

Sponsored

Menurut Megawati, Bung Karno merupakan sosok cerdas hingga mendapatkan 23 gelar doktor honoris causa. Dia pun menantang segenap civitas akademika untuk membedah lebih dalam pemikiran Bung Karno.

"Jadi saya sendiri ya, sekarang, saya mendapat gelar profesor, menanyakan kepada civitas akademika, apa ndak boleh ya, gak ada larangan lho," ucapnya.

Dia menambahkan, pemikiran Bung Karno bukanlah suatu hal yang perlu ditakuti untuk dipelajari. Mengingat, pemerintah tidak pernah menyatakan bahwa pemikiran Bung Karno terlarang di Indonesia.

"Apakah buku-buku Bung Karno itu menjadi larangan. Gak lho. Jadi kenapa? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh bangsa ini. Kenapa orang asing sampai bisa. Nanti boleh baca (buku) To Build The World New. Itu sampai Bung Karno (saat) keluar pintu, diberi tepukan, apa namanya, standing ovation. Jadi tepuk tangan sampai berdiri," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid